Sampah Hotel Berkurang, Pendapatan Retribusi Sampah Makassar Ikut Berkurang

Sampah

Volume sampah hotel tercatat menurun tajam selama pandemi COVID-19 di Kota Makassar, hal ini kemudian berimbas pada pemasukan retribusi sampah.

Ketua Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Makassar William Laurin saat ditemui di ruangannya menjelaskan bahwa, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan di tingkat Kecamatan dimana sejumlah hotel telah mengajukan permohonan penghentian retribusi ataupun peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan adanya pengurangan volume sampah.

"Ada beberapa pengajuan hotel, mereka mengajukan pembebasan (retrubusi) karena betul-betul tutup, ada juga yang minta keringanan dengan terlebih dahulu meninjau ke lokasi," ujar dikutip (24/6/2020).

Alasannya, selama pandemi COVID-19 terjadi penurunan kunjungan terjadi secara signifikan, sehingga volume sampah juga ikut menurun, selain itu beberapa yang mengajukan pembebasan retribusi adalah hotel-hotel yang terpantau tidak beroperasi sama sekali.

Berdasarkan hasil laporan, lanjut William, pihak kecamatan setidaknya melalukan uji lapangan untuk memastikan betul-betul terjadi pengurangan volume bagi hotel yang melaporkan kondisinya.

"Nah itu uji lapangan, sebagai contoh yang sebelumnya datanya dia satu hari satu kontainer sekarang tinggal seminggu sekali satu kontainer," katanya.

Bahkan dari laporan beberapa camat pengurangan ditaksir beragam hingga ada yang mencapai rata-rata 50 persen. William mengaku, hal ini masih akan ditelisik lebih jauh, terutama perhitungan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang masih belum diketahui pihaknya.

Lebih jauh, meski telah ada laporan tersebut, pihaknya hingga saat ini belum menerima rinciannya. Hal ini akan ditindaklanjuti pada Monitoring Evaluasi (Monev) selanjutnya.

Camat Ujung Pandang Zulkifli Nanda menjelaskan bahwa, berkurangnya volume sampah sangat terlihat jelas dari hasil pantauan pihaknya. Jika di hari biasa berdasarkan dasar kubikasi mobil yang mengangkut, volume sampah dapat mencapai 3 ton untuk wilayah Ujung Pandang, sementara saat ini tercatat hanya 1,5 dan tidak pernah mencapai 2 ton.

Demikian pula retribusi yang masuk, rata-rata untuk ukuran satu hotel yang tergolong besar retribusi di hari biasa masuk sebesar Rp5 juta, dan saat ini retribusi hanya sebesar Rp2 juta perbulan.

"Jauh (menurun) kadang 50%, bahkan banyak hotel yang tutup, yang tutup ini kami gratiskan," katanya.

Bagikan

Related Stories