Rumah Jagal Modern di Makassar Mulai Menyembelih di Oktober 2020

RPH

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Abdul Azis, menyebut progres pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar tahap pertama telah mencapai 55 persen.

Rumah jagal hewan ternak ini pun ditargetkan dapat selesai tahun ini. Rencananya, bangunan RPH Modern terstandar akan bisa digunakan pada Oktober 2020 mendatang.

"Progres tahun 2020 ini sesuai harapan, selesai bulan Oktober. Dalam aspek penganggaran, kita rancang sampai 3 tahun, karena diperlukan anggaran yang besar. Demi mengharapkan konsumsi daging kita adalah masyarakat Sulsel sendiri," kata Azis, Selasa (25/8/2020).

Modernisasi RPH ini, kata Azis, merupakan salah satu program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel demi meningkatkan kualitas daging hasil pemotongan, serta kapasitas potong ternak. Modernisasi RPH ini, dirancang berstandar ASUH yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal. 

Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi daging ternak di Sulsel. Mengelola RPH secara profesional, memiliki nilai komersil, efesien dan efektif dengan konsep RPH modern dan sertifikasi halal.

Azis pun melaporkan kendala dalam pembangunan RPH ini. Dalam perencanaan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berada jauh dari lokasi. Namun karena pandemik COVID-19, IPAL pun dimajukan. 

"Mudah-mudahan tidak mengganggu bau yang ada di lokasi," katanya.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, juga berharap, modernisasi RPH ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Dia ingin, pengelolaan RPH harus lebih profesional dan lebih baik lagi sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Maka dari itu, dia meminta pengerjaan RPH ini dilakukan secara efektif dan sesuai dengan keinginan yang direncanakan.

"Untuk tahap pembebasan lahan, kita perlu pendekatan dan komunikasi yang baik. Dan pendekatan peternakan perlu diuji, duduk bersama untuk menyamakan persepsi bersama," lanjutnya.

Bagikan

Related Stories