Rudy Ganti dua Pejabat Kepala Dinas Jelang Pilwali Makassar

Makassar

 Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengambil kebijakan dengan mengganti dua pelaksana tugas (plt) kepala dinas. Keduanya yakni Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Nirman Mungkasa.

Penggantian pejabat kepala dinas itu dibenarkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman, Selasa (1/9/2020).

Kata Basri, banyaknya aduan masyarakat perihal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020/2021 menjadi salah satu alasan digantinya Plt Kepala Dinas Pendidikan dari jabatannya. Sedangkan, soal penggantian kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Basri enggan membeberkan alasannya.

"Kalau di pendidikan kan banyak aduan yang masuk saat PPDB, kalau Dinas PU saya belum tahu. Yang jelas pak wali yang paling tahu itu," tuturnya.

Jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar saat ini dijabat Irwan Bangsawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar. Sedangkan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dijabat Fatur Rahman, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Jabatan inikan sebelumnya diuji cobakan ke sekretaris, tapi beliau menilai ada yang kurang makanya beliau percayakan ke eselon II yang dianggap jam terbangnya lebih tinggi, karena beliau kan mau berhasil," ujarnya.

Diketahui, surat perintah pelaksana tugas ini ditandatangani Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin pada 31 Agustus 2020.

Surat perintah ini berlaku tiga bulan dan berakhir dengan sendirinya setelah ada pejabat definitif atau pejabat lain yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

Bagikan

Related Stories