Politik
Rudianto Lallo Ajak Warga Teguhkan Etika Sosial Lewat Sosialisasi Empat Pilar
MAKASSARINSIGHT.com — Anggota MPR/DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengajak masyarakat memperkuat etika sosial dengan kembali mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan itu disampaikan Rudianto saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di Hotel Grand Town, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema etika sosial dan peran aktif masyarakat. Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Makassar turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.
Rudianto yang juga Anggota Komisi III DPR RI menilai penguatan etika sosial penting di tengah meningkatnya persoalan sosial, termasuk tindakan yang mengabaikan norma dan hak orang lain.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut melemahnya kepedulian dan empati dalam kehidupan bermasyarakat.
“Banyaknya pelanggaran norma dan hukum serta tindakan mengabaikan hak-hak orang lain menjadi penyakit yang membutuhkan resep agar dapat disembuhkan dalam kehidupan sosial. Di sinilah letak etika sosial sebagai standar etis atau prinsip dasar perilaku benar dan salah yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu masyarakat,” ujar Rudianto.
Mantan Ketua DPRD Kota Makassar itu mengatakan, Pancasila sebagai salah satu pilar utama kebangsaan harus terus dihayati dan diterapkan sebagai sumber nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pengayaan kembali terhadap Pancasila sebagai pilar utama dari empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan ideologi serta sumber nilai moral adalah salah satu obat yang manjur dalam memperbaiki moral bangsa, karena nilai kemanusiaan dan kerakyatan mengharuskan kita menjadi masyarakat yang bermoral dan punya kepedulian sosial,” jelasnya.
Rudianto menekankan, penguatan etika sosial tidak cukup hanya melalui pemahaman nilai kebangsaan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mendorong seluruh elemen masyarakat menjalankan fungsi pengawasan sosial dengan cara yang santun dan konstruktif.
“Bentuk implementasi yang bisa dilakukan adalah dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat melakukan pengawasan sosial (social control) dalam mengingatkan dan menegur perilaku yang menyimpang dari norma secara santun dan konstruktif. Ini menjadi wujud penerapan etika sosial dalam bermasyarakat,” pungkasnya. (****)
