Makassar Kini
RTH Makassar Semakin Kurang, Legislator Lontarkan Kritikan
Legislator Makassar Syamsuddin Raga angkat bicara terkait menyusutnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar. Pengurangan jalur median di sejumlah titik ditengarai menjadi penyebab.
Menurutnya, RTH adalah pusat kelangsungan hidup manusia. RTH adalah paru-paru kota. Makanya harus dilestarikan dengan benar. Kalau RTH tidak ada maka proses pernafasan akan terganggu.
Dikatakan juga manusia tidak terpisahkan dengan lingkungan hidup. Karena kita hidup di dalamnya. Bukan hanya manusia, makhluk lain seperti hewan dan tumbuhan. Oleh sebab itu, manusia sebagai makhluk Tuhan yang berakal sudah sepatutnya menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Efek positif dari pelestarian lingkungan adalah kita sendiri yang akan merasakan. Kota akan lebih terlihat hijau, minim polusi, udara segar, dan tentu kita akan lebih sehat,” tutur Syamsuddin kepada media, Minggu (30/5/2021).
Mengacu pada UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dimana 30 persen wilayah kota harus berupa RTH yang terdiri dari 20 persen ruang publik dan 10 persen ruang private.
“Idealnya seperti itu. selain sebagai sarana lingkungan juga dapat berfungsi untuk perlindungan habitat tertentu atau budidaya pertanian dan juga untuk meningkatkan kualitas atmosfer serta menunjang kelestarian air dan tanah,” bebernya.
Diketahui, jumlah RTH di Kota Makassar sempat menyentuh angka 11 persen beberapa tahun sebelumnya, hingga tahun ini menyusut ke angka 7,48 persen.