RPJMD Makassar 2025–2029 Disahkan, Wali Kota Munafri Paparkan Program Strategis di Paripurna

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan visi dan misi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di DPRD Makassar, Rabu (11/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen RPJMD menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan serta merupakan pengejawantahan janji politik kepala daerah kepada masyarakat.

Visi yang diusung dalam RPJMD Kota Makassar Tahun 2025–2029 adalah "Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan". Munafri menjelaskan bahwa istilah "Unggul" merujuk pada Makassar sebagai kota maju dengan SDM unggul, ekonomi produktif, dan teknologi inovatif. "Inklusif" menekankan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dalam pembangunan kota. "Aman" menggambarkan kota yang bebas dari gangguan sosial dan kriminalitas, sementara "Berkelanjutan" mencerminkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan ketangguhan menghadapi perubahan iklim.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Munafri bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham merumuskan tujuh misi strategis, yaitu:

1. Meningkatkan daya saing ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
2. Meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan dasar.
3. Mewujudkan infrastruktur dan tata ruang kota yang berkeadilan.
4. Mengembangkan pusat inovasi, seni budaya, dan pariwisata.
5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan ketertiban umum.
6. Memperluas akses pelayanan bagi perempuan, anak, disabilitas, serta mendukung pemuda dan keluarga.
7. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

 

Lebih lanjut, RPJMD ini kemudian diturunkan menjadi 12 tujuan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama (IKU), yang akan menjadi acuan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kerja tahunan mereka.

Wali Kota Munafri menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan RPJMD ini. "Tidak ada SKPD yang bekerja sendiri-sendiri. Semuanya harus bergerak dalam satu arah demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang maju, adil, dan berkelanjutan," ujarnya.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemkot Makassar akan melaksanakan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan RPJMD, serta menyampaikan laporan secara terbuka kepada masyarakat dan publik. "Kami ingin RPJMD ini menjadi kompas pembangunan yang konkret dan terukur, sehingga di akhir masa jabatan, masyarakat bisa merasakan perubahan nyata," tutup Munafri.

Dengan disahkannya RPJMD ini, diharapkan pembangunan Kota Makassar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories