Rp30 Miliar untuk Penanganan Pandemik Covid-19 di Makassar

Corona

Pemerintah Kota Makassar menganggarkan Rp30 miliar untuk penanganan penyebaran virus korona (Covid-19) terutama untuk pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan. 

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengatakan anggaran itu diambil dari dana kontingensi atau dana tidak terduga. Dana tersebut akan diberikan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan penyebaran virus korona. 

"Sudah diajukan dana kontingensi oleh gugus tugas. Kami siapkan sampai Rp30 miliar," katanya, Selasa (24/3/2020).

Dana tersebut bakal digunakan untuk melengkapi alat dan semua kebutuhan pencegahan virus korona, seperti alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, dan obat-obatan. 

Pengadaan juga disebar ke semua rumah sakit di Kota Makassar. Karena dokter dan perawat berada di garda terdepan dalam pencegahan virus korona.

"Anggaran itu untuk melengkapi semua kebutuhan tim gugus pencegahan virus korona," jelasnya. 

Iqbal mengaku belum bisa memastikan kapan anggaran bisa dicairkan. Tapi penanganan virus korona di Kota Makassar terus dijalankan

Mulai dari penutupan beberapa lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti Pantai Losari. Hingga, penyemprotan disinfektan ke sejumlah jalan dan fasilitas umum. 

Bagikan

Related Stories