Ratusan Pengurai Kerumunan di Makassar Sudah Jalani Vaksinasi

Seluruh personil Satpol PP Kota Makassar wajib melakukan vaksinasi untuk memaksimalkan peran Satuan Tugas Pengurai Kerumunan atau Satgas Raika saat menjalankan tugas.

Selain itu, untuk menekan penularan virus saat melakukan pengawasan di lapangan.

Dari 754 personel Satpol PP Kota Makassar, 600 di antaranya sudah menjalani vaksinasi. Sementara 50 personel dalam status tunda lantaran beberapa sebab, seperti tekanan darah tinggi.

“Sisa 99 belum melakukan vaksinasi dan itu sementara proses,” kata Iman Hud, Ketua Satgas Raika Kota Makassar, Jumat (21/5/2021).

Satpol PP merupakan salah satu instansi terbanyak yang melakukan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Saat ini persentasenya sudah 79,58 persen anggota Satpol PP yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19,” tuturnya.

Iman mengatakan sebagai garda terdepan dalam penindakan, pihaknya bakal memastikan tidak ada lagi personel yang terpapar Corona.

“Jangan sampai kita melakukan penindakan sekaligus melakukan penularan, kan ini berbahaya,” kata Iman.

Sementara, Sekretaris Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan sejak awal semua personel Satpol PP siap melakukan vaksinasi, hanya saja stok vaksin terbatas.

Iqbal mengatakan untuk memastikan pelayanan dan pengawasan berjalan dengan baik, Satpol PP mesti menjadi contoh di masyarakat.

“Sebelum masyarakat Satpol PP harus memberi contoh,” tutupnya.


Related Stories