Rapor Perizinan Makassar Paling Buruk di Indonesia, Wali Kota Salahkan Pendahulunya

Danny Pomanto

Layanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar mendapat penilaian terburuk di Indonesia dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto, Penyebabnya adalah peraturan wali kota (perwali) di era sebelum dia menjabat saat ini.

"Parahnya, memang (pengurusan) IMB itu. Kasihan, Zul (Plt Kadis), kasihan dia. Jadi kita coba ubah perwalinya, karena itu zamannya (wali kota) sebelumnya," ujar Danny dalam keterangannya kepada wartawan di Makassar, dikutip Rabu (27/10/2021).

Danny tidak secara spesifik siapa wali kota sebelumnya yang dimaksud. Dia hanya menyebut DPM-PTSP Makassar sudah jauh dari melakukan pelayanan satu pintu karena pada faktanya pengurusan izin di Makassar melewati banyak pintu.

"Kita benahi, kita benahi pelayanan publik, dan kita akan bekerja. Itu kan kemarin rusak semua, SK perwalinya bukan satu pintu ke PTSP, tapi pintu banyak. Jadi jendela (SKPD lain). Memang harus kembali ke PTSP, kenapa kasih ke luar," terangnya.

Menurut Danny, kondisi pelayanan izin di Makassar yang tidak lagi satu pintu di DPM-PTSP berpeluang menjadi lahan korupsi.

"Itu peluang besar sekali untuk korupsi. Jadi itu mi gunanya, 2 tahun rusak semua, kehancuran birokrasi Makassar terburuk di Indonesia," kata Danny.

Sementara itu, Plt Kadis DPM-PTSP Makassar Zulkifli mengatakan akan memperbaiki sistem yang ada. Pihaknya menargetkan setiap pelayanan perizinan segera selesai.

"Nanti kita evaluasi, perbaiki, kita buat sistemnya bagaimana pelayanan bisa cepat, begitu jadi setiap pelayanan itu harus ada satuan waktunya," kata Zulkifli.

Untuk diketahui, pelayanan perizinan di DPM-PTSP Makassar dinilai menjadi terburuk se-Indonesia berdasarkan Keputusan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia tentang penetapan hasil penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelayanan berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Tags MakassarBagikan

Related Stories