Puluhan Orang di Makassar Jadi Korban Arisan Online, Kerugian Capai Rp8 Miliar

Ilustrasi

SEBANYAK 32 orang menjadi korban penipuan arisan daring yang dikelola oleh Kelvina Laurens. Kerugian puluhan masyarakat Makassar atas penipuan tersebut diperkirakan mencapai Rp8 miliar. 

Salah satu korban penipuan online, Angel, mengatakan bahwa pihaknya mengalami kerugian sebanyak Rp800 juta. Dia mengikuti arisan daring yang dikelola oleh Kelvin melalui grup media sosial atau Whatsapp. 

"Saya belum dibayar, uang saya sebanyak Rp800 juta. Kalau dengan bunga sekitar Rp1 miliar," katanya. 

Dia menjelaskan bahwa uang Rp800 juta miliknya itu ditransfer ke Kelvins setelah pihaknya setuju mengikuti arisan online melalui grup Whatsapp. Uang itu ditransfer sebanyak 27 kali sejal Juni 2019 lalu. 

Namun, setelah arisannya naik, Kelvin tidak kunjung membayarkan uang yang harus Angel terima. Berbagai alasan telah dibuat untuk menunda pembayaran terhadap korban. Hingga, korban memutuskan untuk melaporkan hal itu kepada kepolisian. 

"Kami dalam satu grup itu ada 32 orang. Dia tidak bayar, katanya karena kolaps," jelasnya. 

Sementara, Pengacara 32 orang korban arisan online tersebut yakni Al Jibran, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan penipuan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan untuk diselidiki lebih lanjut. 

Dia melaporkan Kelvin dengan dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan, pencucian dan penggelapan uang anggota arisan online sebanyak 32 orang yang dinilai sekitar Rp8 miliar. 

"Klien saya (32 orang) menyetor uang bervariatif dan tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan. Sudah jatuh tempo tapi dia tidak membayar," jelasnya. 

Dalam praktiknya, Kelvin menjanjikan keuntungan yang lebih besar kepada puluhan orang yang ada di dalam grup whatsapp tersebut. Sehingga, kliennya tertarik dan mengikuti arisan berbasis online itu.

Bagikan

Related Stories