Makassar Kini
PSBB Selesai, Yusran Jusuf 'Haramkan' Open House di Hari Lebaran
Meski sudah tidak ada penerapan PSBB, seluruh instansi, jajaran pejabat/pegawai Pemkot Makassar serta warga di kota tersebut diimbau supaya tidak melakukan open house saat Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Kami meminta seluruh instansi lingkup Kota Makassar, baik itu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), unit kerja, rumah sakit maupun BUMD agar tidak menggelar open house sebagaimana lazimnya digelar setiap usai Lebaran," kata Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, dikutip Sabtu (23/5/2020).
Dia menjelaskan kebijakan peniadaan open house sebagai upaya menekan penyebaran virus korona (covid-19). Lantaran angka pasien terpapar virus korona di Makassar cukup tinggi.
"Kebijakan Ini diambil demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," jelasnya.
Kebijakan ini tertuang dalam surat imbauan wali kota Makassar, dan telah disebar kepada semua instansi di Kota Makassar. Yusran menegaskan memutus penyebaran virus korona adalah fokus utama.
"Ini bukan berarti silturrahmi kita terputus. Insyaallah silaturahmi yang merupakan tradisi masyarakat kita secara turun temurun dapat kita lalukan di lain waktu," jelasnya.
Yusran mengingatkan bila tetap mengadakan open house, harus disertau dan memperhatikan protokol kesehatan. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghidari kerumunan.