PSBB Makassar Diperpanjang Kalau Menkes Setuju Pengajuan Pemkot

PSBB

Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan. Keputusan itu karena masih adanya penambahan positif Corona (COVID-19) di Makassar dan kurva yang masih terus meningkat.

"Surat perpanjangan PSBB sudah diajukan, indikatornya diperpanjang karena saat ini pasien COVID-19 belum nol," ujar Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb pada wartawan di Makassar, Rabu (6/5/2020).

PSBB Makassar yang mulai diterapkan pada Jumat (24/4) lalu akan berakhir pada Kamis (7/5) besok. Iqbal sebelumnya menyebut selama PSBB kasus positif Corona di Makassar turun dari 71,29% menjadi 28,7%.

Meski persentase pasien positif COVID-19 turun selama PSBB tahap pertama ini turun, namun Iqbal tak menampik masih ada tambahan kasus positif COVID-19 di Makassar. Untuk itu PSBB kembali diajukan.

"Protokol COVID-19 tetap kita berlakukan hingga masyarakat bisa sehat dan terbebas dari virus COVID-19, kita tidak mau tiba-tiba kita berhenti (PSBB), terjadi euforia lalu semua protokol COVID-19 dilanggar," tutur Iqbal.

Iqbal menyebut PSBB tahap kedua nantinya kan dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada warga. Hal ini sesuai arahan pada rapat evaluasi PSBB Makassar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Makassar.

Bagikan

Related Stories