Progres Lambat, Pemkot Makassar Bahkan Belum Ajukan BLPS untuk Proyek PLTSa

Ilustrasi Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , belum mengajukan bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Padahal, sesuai aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pengajuan bantuan BLPS sudah harus rampung pada September ini. Sebab, apabila BLPS diajukan tepat waktu, maka bisa diproyeksikan akan selesai pada 2023 mendatang.

Jika berkaca dari daerah lain yang juga menjalankan program strategis nasional ini, Makassar masih terbilang lambat. Di Sulawesi Utara misalnya, proses tender atau lelang ditarget September ini. Sementara Makassar menargetnya pada akhir November atau awal Desember nanti.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku, progres PLTSa masih terus dikerjakan. Feasibility Study (FS) sudah berjalan. Akan tetapi, tidak bisa dikebut pada September ini.

Sebelumnya, Danny sapaannya sudah melaporkan perkembangan pembangunan PLTSa ini ke Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Agustus lalu. Kala itu, ia menyampikan pihaknya baru mulai melakukan kajian di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Walaupun sudah jalan (FS) tetapi kan kita harus tetap menunggu APBD Perubahan. Sahnya setelah perubahan itu. Yang jelas Desember 2021 adalah batas maksimal ditender,” ungkap Danny, dikutip Selasa (28/9/2021).

Kendati begitu, Danny mengatakan sudah punya konsep sendiri terkait PLTSa di Kota Makassar. Konsep itu disebut cenderung berbeda dengan PLTSa lainnya. Hanya saja, ia belum ingin memberi gambaran secara gamblang.

Tags Listrik SampahBagikan

Related Stories