Makassar Kini
Potensi Kawasan RTH Luas, Kepala DLH Makassar: Harus Bisa Dimaksimalkan
MAKASSARINSIGHT.com — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan, pembangunan kawasan perumahan dan permukiman di Makassar terus meningkat sehingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) mengalami degradasi di Kota Makassar. Hal ini akibat pembangunan yang tidak seimbang.
Berdasarkan data, tercatat RTH Kota Makassar seluas 2028,53 hektarer, atau 11,47 persen dari luas Kota Makassar. Cakupan itu masih jauh dari ideal. Kebutuhan RTH untuk Kota Makassar seluas 3275,67 Hektar.
“Sebenarnya, ada potensi pengembangan RTH di Kota Makassar seluas 4375,09 hektare. Jika itu dimaksimalkan dan tidak dijadikan kawasan perumahan dan pemukiman, RTH Kota Makassar bisa lebih baik lagi,” ujar Ferdy, Senin (2/10/2023).
Ketua Tim Penyusunan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) Kota Makassar 2023, Syamsu Ari menerangkan, pentingnya RTHijau didasari oleh realitas tentang pembangunan kota yang memang membutuhkan lahan.
Menurutnya, terjadi kebutuhan lahan untuk berbagai aktivitas, dengan demikian ada potensi perubahan lahan yang mengakibatkan terjadinya degradasi lingkungan.
“Salah satu cara mengimbanginya adalah adanya Ruang Terbuka Hijau yang menjadi kebutuhan yang tidak diabaikan merujuk ke Perturan Pemerintah No 1/2007 dan UU 21/2021,” jelasnya.
RTH diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup, mencegah pencemaran udara, mencegah perusakan lingkungan, dan mengembalikan fungsinya sebagai peraturan kota.
Lebih jauh dikemukakan, dari informasi sebelumnya, ada kenaikan dari persentase RTH di 2022 lalu di mana saat itu RTH sudah berada 10,99 persen.
“Dari aspek indikator yang terus diperbaiki, dan kemudian kualitas teknologi yang digunakan sehingga hasil penghitungan yang diperoleh tahun ini, bahwasanya persentase RTH sudah mencapai 11,47 persen. Ada kenaikan, kurang lebih 1 persen,” tambahnya.
Menurutnya, masih banyak potensi yang bisa dimasukkan sehingga nantinya akan mendapatkan data maupun kualitas lebih bagus.
Untuk meningkatkan RTH di Makassar, Syamsu Arif mengatakan perlu pemetaan potensi pengembangan RTH Baru, identifikasi dan petakan potensi lahan yang bisa diubah menjadi RTH. (***)