Polrestabes Makassar Mulai Sosialisasikan Penerapan PSBB

PSBB

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mulai melakukan sosialisasi PSBB Kota Makassar setelah Kementerian Kesehatan menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar tersebut.

Persetujuan ini didasari Keputusan Menteri Kesehatan RI bernomor HK.01.07/MENKES/257/2020.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan dari hasil rapat kemarin untuk PSBB ada tahap sosialisasi, tahap uji coba dan tahap pelaksanaan

"Untuk tahap sosialisasi PSBB mulai tanggal 17 sampai 20 april, tahap uji coba mulai 21 sampai 23 april dan tahap pelaksanaan dari tanggal 24 april sampai 7 mei 2020," ujar Kompol Edy kepada wartawan, Jumat (17/4/20) siang.

Untuk tahapan sosialisai berlangsung selama tiga hari, sementara uji coba selama tiga hari dan untuk pelaksanaan PSBB berlangsung selama empat belas hari.

Untuk saat ini kata Kompol Edy, pihaknya sedang melakukan sosialisasi penerapan dan pelaksanaan PSBB di Makassar.

" Sekarang baik dari Polrestabes Makassar, Pemkot Makassar, serta Kodim sedang melakukan sosialisasi tentang PSBB di Makassar," ucapnya.

Ia juga menambahkan pihaknya mengimbau untuk warga agar tetap di rumah dan tetap memakai masker disetiap aktivitas.

Bagikan

Related Stories