Polisi Amankan 1 Kg Sabu Beserta Pelaku di Makassar

Polisi.

TIM khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap satu orang terkait narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku, berinisial SLT (37) yang ditangkap beserta barang buktinya berupa 1 kg sabu. 

Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Harmawan, menjelaskan pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Penangkapan pelaku, berdasarkan informasi yang diterima terkait aktivitas pelaku mengedarkan sabu di kawasan tersebut. 

“Pelaku yang berinisial SLT kita ringkus di kediamannya saat sedang tertidur pulas. Saat tim melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu,” ungkap Kombes Dodi Harmawan, Minggu malam (18/9/2022).

sabu yang didapati itu, lanjut dia telah dikemas dalam bentuk 20 saset berukuran sedang. Diduga bungkusan tersebut berisi narkotika golongan satu jenis sabu seberat 1 kilogram. 

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui bahwa puluhan saset berisi sabu itu adalah miliknya. Bahkan, rencananya barang haram tersebut akan segera dijual ke pembeli. 

“Terduga pelaku saat ini dibawa oleh tim gabungan ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories