Makassar Kini
Plastik Tak Lagi Limbah, Kini Jadi BBM Alternatif
MAKASSARINSIGHT.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung inovasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Labu Lorong, Kecamatan Bontoala, Rabu (11/2/2026). Inovasi yang digagas anak muda setempat itu dinilai sebagai solusi kreatif atas persoalan sampah perkotaan.
Di lokasi, Munafri menyaksikan proses peleburan sampah plastik menggunakan instalasi sederhana berbasis drum besi. Sampah yang dikumpulkan dari lingkungan sekitar dimasak selama dua hingga tiga jam hingga menghasilkan cairan bahan bakar, lalu disuling agar kualitasnya meningkat.
“Inovasi ini bukan hanya mengurangi volume sampah plastik, tetapi juga memberi nilai tambah ekonomi dan manfaat sosial bagi warga,” ujar Munafri.
Baca Juga:
- Aliyah Dukung ALOHA Kembangkan Potensi Anak Dini
- Ini Alasan Kamu Harus Menonton Drama Korea Our Universe
- Rakor PAD 2026 Bukan Seremonial, Appi Bidik Rp2,7 Triliun
Ia menegaskan, persoalan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, siap mendorong dan mendampingi melalui Dinas Lingkungan Hidup, termasuk membuka ruang kolaborasi, pendampingan teknis, dan penguatan kelembagaan agar inovasi serupa bisa berkembang dan direplikasi.
Penggagas inovasi, Darwin, menjelaskan sekitar 10 kilogram sampah plastik dapat menghasilkan satu liter bahan bakar. Hasil pembakaran dapat menyerupai solar, dan setelah penyulingan mendekati bensin setara premium. Proses tersebut memanfaatkan oli bekas sebagai bahan bakar awal, dengan satu liter oli mampu digunakan hingga dua jam.
Baca Juga:
- Mitme.id Bongkar Jurus Rahasia Viral UMKM 2026
- Munafri Studi ke JIS, Siapkan Stadion Untia Multifungsi Baru
- Mengkaji Apakah Genteng Tanah Liat Ramah Lingkungan?
Bahan baku berasal dari berbagai jenis plastik rumah tangga, seperti botol, kantong kresek, dan kemasan makanan yang dikumpulkan dari warga maupun lingkungan sekitar.
Darwin berharap inovasi ini menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya dukungan regulasi dan pendampingan pemerintah agar proses pengolahan limbah tetap aman bagi kesehatan dan lingkungan. (***)
