Perumda Parkir Prioritaskan Jukir Lokal Ber-KTP Kota Makassar

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan komitmennya memprioritaskan tenaga lokal dalam perekrutan juru parkir (jukir) resmi di Kota Makassar. Kebijakan tersebut mewajibkan calon jukir memiliki KTP Kota Makassar sebagai syarat utama.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan sistem perparkiran sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan mempermudah proses pendataan dan pengawasan terhadap jukir yang bertugas di lapangan.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem parkir, termasuk melalui sertifikasi dan bimbingan teknis bagi jukir resmi.  

Menurutnya, jukir yang direkrut tidak hanya dituntut memahami aturan parkir, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Perumda Parkir juga menargetkan seluruh jukir resmi bekerja lebih profesional, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik.  

Kebijakan prioritas tenaga lokal ini juga diharapkan dapat menekan maraknya praktik jukir liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Perumda Parkir menilai keberadaan jukir resmi yang terdata dan memiliki identitas jelas akan mempermudah pengawasan di lapangan.  

Selain penataan SDM, Perumda Parkir Makassar Raya tengah mendorong transformasi sistem parkir digital melalui pembayaran non-tunai berbasis QRIS guna meningkatkan transparansi dan meminimalisir kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.  (****)

Editor: El Putra
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories