Makassar Kini
Perumda Parkir Makassar Usut Praktik Jual-Beli Lahan Parkir oleh Oknum Jukir
MAKASSARINSIGHT.com - Perumda Parkir Makassar Raya telah menyelidiki terkait adanya informasi tentang praktek jual beli lahan parkiran oleh oknum Jukir yang berada di wilayah Panakkukang.
Hal ini ditegaskan oleh Humas Perumda Parkir, Asrul B, Jum'at, 9 Februari 2024.
"Setelah mendapat informasi Kami langsung melakukan investigasi dan penelusuran ke wilayah tersebut. Akhirnya mendapati titik dan oknum jukir itu,"ujarnya.
Baca Juga:
- Ingat!!! Pengusaha Wajib Bayar Lembur Pekerja yang Masuk Saat Pemilu
- Forkopimda Makassar Teken Komitmen Wujudkan Pemilu Damai
- Jangan Ditinggal, Ini 5 Manfaat Olahraga Renang
Diketahui mereka melakukan praktek jual beli surat tugas sementara ke temannya.
Saat ini Perumda Parkir Makassar Raya telah melakukan Mapping ke seluruh titik parkir resmi secara digital, serta identifikasi Id Card berbasis Qr Code yang terkoneksi ke sistem CMS (Corporate Managment Sistem).
"Begitu kita dapat infonya kami langsung Cek melalui Sistem Maps CMS dan langsung ketahuan titik parkir tersebut,"ungkap Asrul.
Selanjutnya melalui Koordinator Kecamatan (Korcam) telah mengambil surat tugas sementara tersebut dan memberikan peringatan keras kepada oknum jukir. Jika tidak di indahkan maka pihaknya akan melaporkan ke polsek setempat untuk di proses sesuai ketentuan.
Baca Juga:
- Jelang Penilaian Adipura 2024, BPBD Makassar Lakukan Pembersihan Kanal Inspeksi PDAM
- Ribuan Penyelenggara Pemilu di Bulukumba Ikut Senam Bersama
- Bisa Anda Ikuti, 7 Tips Liburan Ramah Lingkungan Bersama Keluarga
"Kami juga sangat mengapresiasi jajaran Polsek Panakkukang yang telah membantu Perumda Parkir Makassar di wilayah hukumnya untuk menekan keberadaan jukir liar,"tutup Asrul. (**)