Makassar Kini
Perumda Parkir Makassar Tindaki Jukir yang Lakukan Pungut Liar
MAKASSARINSIGHT.com - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali menjaring oknum juru parkir nakal di sekitar Pasar Sentral, setelah menerima aduan melalui layanan call centre yang masuk lewat aduan tim humas.
"Kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya pungutan tarif yang lebih dari ketentuan di depan Toko Sejahtera. Jadi hari ini tim melakukan investigasi dan berhasil mengamankan juru parkir yang dimakdsud, "kata Kasie Humas, Asrul B, Selasa (7 Desember 2025).
Setelah itu, Tim Reaksi Cepat dengan sigap langsung ke lokasi dan mengamankan jukir tersebut, dan dibawa ke Kantor Perumda Parkir Makassar untuk dimintai keterangan serta dibuatkan pernyataaan.
"Kami buatkan surat pernyataan sekaligus membuatkan video klarifikasi permohonan maaf, selanjutnya kami serahkan ke Polres Pelabuhan Makassar untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya, bahwa dengan lebih aktifnya masyarakat melaporkan praktik-praktik tidak resmi di lapangan, dapat memberikan efek kepada para juru parkie agar bekerja secara profesional sesuai SOP dan ketentuan yang disepakati.
Untuk diketahui, masyarakat dapat menghubungi Call Centre Perumda Parkir di nomor 081142668899, jika mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dan keluhan pelayanan parkir. (***)