Makassar Kini
Perumda Parkir Makassar Lengkapi Jukir di Toko Alaska Identitas Resmi
MAKASSARINSIGHT.com - Juru parkir di kawasan Toko Alaska, Jalan Pengayoman, Makassar telah dilengkapi dengan tanda pengenal resmi, setelah selama ini dikeluhkan para pengguna jasa.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B menyatakan, bahwa mayoritas juru parkir yang bertugas di ruas Jalan Pengayoman adalah jukir resmi yang telah di lengkapi dengan rompi, tanda pengenal dan karcis parkir.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi dan membedakan mana jukir resmi dan jukir liar.
Terkhusus di depan Toko Alaska dan sekitarnya tidak henti-hentinya petugas dan korcam mengedukasi juru parkir yang bertugas agar bekerja secara profesional.
Baca Juga:
- Dukung Agenda Nasional Rendah Karbon, PT Vale Restorasi Menyeluruh Dua Unit Truk Operasional Tambang
- Ini 8 Tradisi Unik Perayaan Isra Mikraj di Indonesia
- Dukung Infrastruktur Cloud dan Transformasi Digital, IDCloudHost Resmi Gandeng ITTS
"Hampir setiap saat korcam dan TRC melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada para jukir yang bertugas sekitar Toko Alaska, agar tak menempatkan kendaraan tidak pada tempatnya, apalagi sampai menggunakan dua lajur," tutur Asrul, Selasa (21/1/2025).
Meskipun telah disiapkan area parkir khusus yang lebih luas dan terorganisir, masyarakat tampak masih lebih memilih untuk memarkirkan kendaraannya di depan Toko Alaska.
Hal ini disebabkan oleh jarak area parkir resmi yang dianggap terlalu jauh dari toko. Banyak pengunjung yang mengaku enggan berjalan jauh, terutama saat membawa barang belanjaan yang berat.
Salah satu juru parkir yang bertugas, Sandi, mengatakan, bahwa pihaknya selalu mengingatkan pengendara untuk memarkirkan kendaraan dengan tertib supaya tidak mengganggu Arus lalu lintas.
"Kami tetap berusaha membantu mengatur kendaraan supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain, tapi kami juga berharap masyarakat mau bekerja sama dengan memanfaatkan Area parkir yang sudah disediakan," ujarnya.
Apalagi saat ini, Perumda Parkir Makassar akan mengambil tindakan tegas terhadap juru parkir yang tidak mematuhi instruksi.
Baca Juga:
- Update Tren Industri Cloud 2024, Unduh Sekarang!
- Ekonomi Kerakyatan Jadi Prioritas, Ini 10 Sumbangsih BRI untuk Negeri
- Dividen Interim Rp20,33 Triliun: Keuntungan Nyata bagi Negara dan Pemegang Saham BRI
"Jika tidak diindahkan, kami akan memberikan surat peringatan keras bahkan tidak menutup kemugkinan kita akan copot," tegas Asrul.
Diketahui, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar terus memantau lokasi tersebut untuk memastikan kepatuhan juru parkir. (**)