Periode Libur Panjang di Sulsel, Prokes Ketat dan Kapasitas Makasimal 50 Persen Obyek Wisata

Sudirman Sulaiman

Periode libur panjang yang bertepatan dengan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H, di khawatirkan bisa mengakibatkan lonjakan di sejumlah obyek wisata di Sulawesi Selatan. 

Terkait dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman menginstruksi kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulsel untuk mengantisipasi terjadinya klaster (cluster) baru dari lokasi wisata. 

Untuk mengantisipasi hal ini, para Bupati/Wali Kota perlu melakukan pembatasan akrtivitas di obyek wisata.

Semisal di dalam destinasi wisata maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi.

"Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa protokol kesehatan terlaksanna seperti jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. ini perlu diterapkan di dalam tempat destinasi wisata," kata Andi Sudirman dalam pernyataannya, Jumat (14/5/2021).

Jika pengunjung mencapai kapasitas maksimal 50 persen, lanjut Andi Sudirman, diharapkan untuk menutup pintu masuk dan melakukan pengawasan penegakan protokol bagi pengunjung yang antri masuk atau menunggu giliran di pintu masuk.

"Rekayasa pengalihan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup menuju destinasi dapat diberlakukan dengan berkoordinasi instansi terkait," terangnya.

Ia juga meminta agar Bupati dan Wali Kota melakukan koordinasi yang dianggap perlu dengan TNI/Polri, serta pengelola tempat/destinasi wisata untuk memastikan pelaksanaan hal-hal tersebut.

Termasuk, menempatkan pos pantau terpadu pencegahan penyebaran Covid-19 khusus destinasi wisata dari unsur TNI/Polri, kesehatan, perhubungan, Satpol PP, dan Pemerintah Kelurahan/ Desa.

"Bupati dan Wali Kota juga harus menunjuk petugas pengawas patroli keliling anti kerumunan di dalam tempat-tempat wisata," tegasnya.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk mencegah penularan Covid-19. Salah satunya, mengenai larangan mudik. 

Tags SulselBagikan

Related Stories