Penyimpangan Anggaran Penanganan Pandemi di Kabupaten/Kota Dalam Bidikan Polisi

Corona

Pengelolaan dana atau anggaran penanganan Covid-19 di sejumlah kabupaten dan kota dalam pengawasan polisi.

 

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri.

 

"Bener (benar) mas. Doakan semoga secepatnya dinaikan ke sidik," kata Kombes Pol Widoni Fedri saat dikonfirmasi adanya kabar penyelidikan dana Covid-19 di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.

 

Pihaknya pun berjanji akan mempublikasikan hasil penyelidikannya ketika telah rampung atau naik ke tahap penyidikan.

 

"Nanti kabar lanjut terkait kasus ini, saat sudah A1 keterlibatan kabupaten/kota," ujar mantan Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri ini.

 

Sebelumnya, pada Selasa 21 Juli lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada sejumlah wartawan mengatakan, terdapat 92 dugaan kasus penyelewengan dana bantuan soial Covid-19 di seluruh Indonesia.

 

92 kasus itu ditangani Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19 di 18 kepolisian daerah.

 

Empat dari 92 kasus itu dalam penanganan Satgas Pengawasan Dana Covid-19 Polda Sulawesi Selatan.

 

Dugaan penyelewengan dana bansos itu sendiri, dapat berupa pemotongan dana dan pembagian tidak merata.

 

Kabar terkahir yang mencuat ialah dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 di lingkup Pemerintahan Kota Makassar dan Kabupaten Bulukumba.

Bagikan

Related Stories