Penggunnaan Dana Desa di Sulsel Baru Rp48 Miliar, Padahal Pagu Rp2 Triliun

Dana Desa

Penggunaan dana desa di Sulawesi Selatan mengalami keterlambatan hingga pertengahan bulan Februari 2021.

Hingga bulan Februari dana desa yang terserap baru sekitar 6 persen atau sebanyak Rp48.207.406.602, dari Pagu Dana Desa 2021 untuk Sulsel sebesar Rp2.372.802.818.000 untuk 144 desa yang ada.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, terjadi keterlambatam karena sejumlah desa belum menetapkan APBDesa, yang harus mengacu pada peraturan kepala daerah atau bupati.

“Memang sedikit terhambat penyerapannya, tapi insyaallah di bulan Maret nanti, sudah tidak terjadi lagi perlambatan penyerapan,” aku Ashari, dikutip Rabu (17/2/2021).

Selain karena keterlambatan proses penetapan APBDesa yang lama, serapan anggaran yang rendah juga disebabkan adanya perubahan sistem pencairan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana desa yang sistem pencairannya setiap bulan.

“Salah satu kendalanya ya itu, karena perubahan pola dari penyaluran BLT yang setiap bulan harus diajukan untuk pencairannya. Kalau sekarang itu kepala desa mengajukan setiap bulan untuk BLT dan ini membuat keteteran apalagi penyaluran dilakukan sesuai permintaan yang masuk,” lanjut Ashari.

Dia pun menegaskan, jika pihaknya terus memantau ke daerah dan dinas terkait mengenai proses pencairan dana desa untuk mengetahui penyebab keterlambatan pencairan dana desa.

 

Bagikan

Related Stories