Ekonomi & Bisnis
Pengelola Terminal Makassar Terancam Makin Merugi
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur tentang peniadaan mudik Lebaran.
SE ini mengatur sejumlah poin, salah satunya larangan mudik lebaran mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik ini diperuntukkan bagi semua kalangan masyarakat, termasuk juga aparatur negara.
Pelarangan mudik ini merupakan bentuk upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
Larangan mudik tahun ini dipastikan berdampak pada pendapatan sektor transportasi, seperti angkutan kota dalam provinsi.
Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro bahkan mengaku kembali terancam mengalami difisit tahun ini, akibat dampak pandemi.
Direktur Utama (Dirut) PD Terminal Makassar Metro, Arsoni menjelaskan, kebijakan tersebut sama dengan tahun lalu, dimana masa pandemi saat ini sudah memasukki tahun kedua.
“Tahun lalu bahkan defisit kita benar-benar terjun bebas lantara, cuma Rp1 juta perhari selama ramadan. Bahkan ada dua terminal yang kita tutup lantara pandemi, yaitu Terminal Daya dan Malangkeri,” ucap Arsoni kepada media, dikutip Selasa (13/4/2021).
Arsoni menyebutkan, pernah juga pendapatan hanya sebesar R800 ribu. Defisit terendah itu, kata dia, merupakan sejarah baru sejak PD Terminal Makassar Metro berdiri.
Kata dia, sebelum pandemi Covid-19 pendapatan PD Terminal Makassar bisa mencapai Rp9 juta, bahkan Rp 11 juta perhari. Ia mengharapkan larangan mudik dari pemerintah pusat tidak berdampak kr lokal seperti tahun lalu.
“Harapan kita tidak mengalami defisit seperti seperti tahun lalu, saat pertama kali pandemi melanda,” harap Arsoni.
Arsoni melanjutkan, kendati pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran larangan mudik, akan tetapi belum ada intruksi langsung ke pihaknya untuk membatasi aktivitas bongkar muatan.
Dia menyambungkan, operasional terminal hingga hari ini masih berjalan, kemdati besok telah memasuki bulan suci Ramadan.
“Namun begitu, apapun arahan dari pusat pasti kita laksanakan, kita bahkan telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan baik kota maupun provinsi,” tutupnya.