Pengelola Terminal di Makassar Meradang, Status Tidak Jelas

Terminal

Saat ini status Perusahan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro berada diujung tanduk.

Pasalnya, banyaknya regulasi yang tidak jalan, rendahnya penarikan retribusi sewa terminal, serta retribusi sewa lahan/ruko yang dikuasai oleh pihak ketiga.

Hal ini disampaikan oleh Dirut PD Terminal Makassar Metro, Arsony.

Menurutnya jika hal ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin PD Terminal Makassar akan mati.

Sehingga, Arsony meminta, agat PD Terminal bisa terus bertahan, maka pemerintah kota (Pemkot) Makassar, harus menjalankan regulasi, mengembalikan pengelolaan lahan ke PD Terminal, serta menaikkan tarif sewa.

"Untuk regulasinya, pemkot harus tegas melarang pembongkaran muatan dilakukan diluar terminal, serta pengelolaan lahan dikembalikan ke kami," ujarnya, Rabu (24/2/2021).

"Apalagi saat ini sewa lahan yang kami terima tidak banyak, hampir 85 persen dikuasai KIK (Kalla Inti Karsa) sewa lahan tidak banyak hampir semua 85 persen," jelasnya.

Menurutnya, jika pengelolaan dikembalikan ke pihak terminal, maka potensi pendapatan akan jauh meningkat

"Disini ada sekitar 500 unit klaster bangunan, sewa normal bangunan mirip departemen store, di angka Rp2,5 juta, jika diakumulasi pendapatannya, kalau rutin membayar perbulan bisa 750 juta. Yang tadinya kita cuma dapat 300 sampai 400 juta, berarti ada potensi baru," tuturnya.

Kata Arsony, pihaknya sudah sempat melakukan pertemuan dengan Pj Walikota, Rudy Djamaluddin, untuk meminta kenaikan retribusi/tarif.

Bagikan

Related Stories