Penetapan Peserta Pilwali Makassar 2020 Dilakukan Dengan Sangat Terbatas

Makassar

Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dijadwalkan akan berlangsung besok, Rabu (23/9/2020) di kantor KPU Makassar, Jalan Antang Raya. Dimana kegiatan ini akan digelar secara tertutup.

Pasangan disebut tidak perlu hadir, termasuk massa pendukung untuk menghindari adanya kerumunan massa.
Apalagi disituasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang penyebarannya terus meluas.

“Besok itu penetapan pasangan calon, kita gelar rapat pleno secara tertutup. Mereka hadir hanya menerima dokumen, sekaligus kami berikan pengantar ke bank untuk membuat rekening dana kampanye,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Selasa (22/9/2020).

“Yang hadir satu orang Liaison Officer (LO) di tiap tim. Tidak usah bawa massa karena ini hanya penyerahan dokumen untuk penetapan besok. Tidak adaji juga acara hanya menyerahkan saja,” tambahnya.

Lain halnya pada pengambilan nomor urut kandidat yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24 September 2020 di Hotel Harper Jalan Perintis Kemerdekaan. Semua balon aka hadir.

Termasuk tim sukses atau massa pendukung disebut Gunawan ikut diundang tapi dengan catatan terbatas dan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan sebelum masuk ruangan, memakai masker dan tetap memperhatikan jarak.

Kapasitas ruangan sendiri ikut diperhatiakan. Dimana pada saat situasi normal bisa menampung sekitar 700 orang akan tetapi ditengah pandemi maka orang yang masuk ruangan hanya sekitar 70 orang saja.

“Pada rapat sebelumnya, mereka (balon) sudah komitmen bahwa mereka dalam setiap kegiatan tahapan itu tidak membawa massa dan tetap melakukan protokol Covid-19,” ujar Gunawan.

Adapun empat bakal calon akan ditetapkan menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali kota yakni, Danny Pomanto-Fatmawati, Syamsu Rizal-Fadli Ananda, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun.

Bagikan

Related Stories