Makassar Kini
Penerapan Tilang Elektronik Ditunda, Persiapan Sedang Dimantapkan
Tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) yang rencananya akan diterapkan di Kota Makassar Mulai Rabu (17/3/2021) ini diundur menjadi Selasa (23/3/2021) nanti.
“Diundur launchingnya, itu info yang kami terima,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said.
Kendati begitu, Mario mengatakan ada 3 jalan yang menjadi wewenang pemerintah kota. Mulai dari Jalan Kartini, Jalan Haji Bau dan sekitar Jalan Jembatan Barombong.
Mario mengatakan terus mematangkan persiapan. Salah satunya dengan pemasangan rambu kawasan tilang elektronik sementara dilakukan.
“Kondisi sekarang kita sulit lakukan marka, karena cuaca hujan. Kalau di daerah jembatan barombong sudah, baru itu,” kata Mario.
Mario menambahkan proses tersebut berlangsung secara bertahap. Selain itu, pihaknya terus melakukan pemantauan.
Adapun peralatan tilang elektronik seperti kamera pengintai (CCTV) disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan pihak kepolisian.
“Kalau peralatan kamera itu hasil kerjasama Diskominfo dan Ditlantas Polda Sulsel, kita tidak masuk disitu,” ujarnya.
Mario belum bisa bicara panjang lebar terkait mekanisme tilang elektronik. Pemerintah hanya mengawasi, sedangkan penindakan dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.