Ekonomi & Bisnis
Pemprov Sulsel Lepas Beberapa Perizinan ke Pemerintah Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) memutuskan beberapa pelayanan perizinan yang selama ini ditarik dari kabupaten ke provinsi, akan dikembalikan ke daerah untuk mempermudah masyarakat.
Kepala Dinas PTSP Sulsel Jayadi Nas dalam keterangannya di Makassar, Selasa (1/9/2020), mengatakan, meski dikembalikan ke daerah namun dalam konteks tetap di bawah koordinasi Pemprov Sulsel.
“Ini untuk mempermudah masyarakat kita dalam mengakses layanan pemerintahan. Misalnya, orang mau izin berlayar tangkap ikan, itu kan harus seizin pemerintah provinsi, sekarang kalau ingin berlayar ke Sinjai, ngapain lagi ke Makassar, kasihan. Selama ini dia ke sini,” kata Jayadi.
DPM-PTSP Sulsel saat ini, masih menurut dia, juga fokus menghadirkan berbagai inovasi dan juga menerapkan digitalisasi sistem pemerintahan.
“Tentu kita ingin melakukan inovasi serba digital, saya ingin lakukan digitalisasi sistem pemerintahan supaya masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan berbasis IT. Dan cukup dari gadget-nya, sudah tahu bahwa sudah bisa mendapatkan pelayanan pemerintahan,” katanya.
Selanjutnya, koordinasi dilakukan September ini dalam rapat koordinasi dengan kabupaten/kota dan BKN Pusat untuk membuat model kerjasama pelayanan serba digital. Ke depan, provinsi dan kabupaten/kota akan melakukan kesatuan pelayanan, antara mal pelayanan publik.
“Itu yang lagi kita jajaki bagaimana model pelayanan terbaik, inovasi apa yang perlu kita lakukan. Supaya masyarakat betul-betul mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Kepala dinas berlatar belakang akademisi yang dilantik pada 24 Juli silam ini memaparkan, awalnya pada dua hari pertama menemukan pelayanan perizinan dengan antrian yang panjang.
“Pertama saat saya baru masuk antri luar biasa banyak, banyak mahasiswa, apalagi di tengah COVID-19 ini harusnya tidak terjadi,” sebut Jayadi.
Kemudian, ia meminta tim IT untuk membuatkan aplikasi perizinan penelitian. Hasilnya yang selama ini mahasiswa harus menunggu hingga lima hari, dapat selesai dalam waktu lima menit.