Pemkot Makassar Targetkan Kembali Raih WTP, Benahi Kinerja dan Penganggaran

Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas laporan hasil keuangan (LHK) Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2020.

Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi, mengatakan, langkah-langkah telah diambil oleh Inspektorat berdasarkan hasil LHP dari BPK yang merekomendasi untuk turun kembali mengaudit.

“Jadi hasil tindak lanjut LHP sudah ada beberapa keputusan yang sudah berjalan, termasuk kinerja. Juga ada rekomendasi BPK menurunkan Inspektorat untuk lebih memperdalam pokok permasalahan di SKPD yang bersangkutan dan kita diberi waktu 60 hari,” kata Fatma, Jumat (11/6/2021).

Untuk itu Fatma menekankan segera membenahi temuan LHP ini karena merupakan pekerjaan rumah untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun depan.

“Yang jelas kita tidak mau lagi kita tidak mau dapat WTP tahun depan. Jadi, yang ada sekarang merupakan PR kita, kalau ada kerugian negara di dalamnya kita harus kembalikan,” tegasnya.

Mengenai pelaksanaan, Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan secepatnya dilaksanakan setelah surat diberikan kepada perangkat daerah terkait.

“Secepatnya kita laksanakan minggu depan, hari Senin sudah kita jalankan,” ucap Zainal.

Tags Pemkot MakassarBagikan

Related Stories