Pemkot Makassar Sering Kehilangan Aset, Pengamat : Banyak Oknum Internal yang Ikut Bermain

Pemerintah Kota Makassar banyak kehilangan aset fasum fasos lantaran kalah di pengadilan.

Pendataan aset pemerintah kota dinilai buruk. Pemerintah dinilai lamban dalam mengintervensi aset sehingga fasilitas umum kerap dimenangkan pihak ketiga.

Selain itu, pemerintah ditengarai belum memiliki sistem basis data yang terintegrasi antardinas dalam hal pengelolaan fasum-fasos.

Terbaru, lahan yang ditempati sebagai Kantor PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar telah dimenangkan oleh penggugat bernama Norma Serang.

Sejak tahun 2015, lahan tersebut sudah menjadi sengketa. BPR yang menempati lahan tersebut tidak memiliki alas hak sebagai bukti kepemilikan. Akhirnya kalah gugatan.

Sebelumnya, pemerintah kota juga kalah di Pannampu Kecamatan Tallo, begitu pun dengan aset yang berada di Toddopuli.

Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis menduga ada sejumlah oknum pejabat pemerintah yang bisa ikut bermain dan membantu pihak ketiga memenangkan gugatan.

Pemerintah kota, kata dia, patut mengawasi orang-orang dalam internal pemerintah yang bermain.

“Dugaan ada juga oknum-oknum dalam pemerintah yang melemahkan. Kalau alas haknya hilang karena mereka, kalah lagi kita,” ujar Rektor Universitas Patria Artha ini, Senin, (24/5/2021).

Ia pun mengingatkan agar pemerintah kota menjaga asetnya dengan baik dengan melakukan sertifikasi aset.

“Seharusnya kita cepat melakukan sertifikasi masing-masing aset tersebut. Kalau ada alas haknya, maka itu harus dilakukan secepatnya,” kata Bastian.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmi Budiman berkomitmen untuk menjaga aset yang ada. Kelengkapan dokumen aset juga sudah disiapkan.

“Jadi kalau ada gugatan lagi, pasti kita lawan,” tutupnya.

Tags MakassarBagikan

Related Stories