Pemkot Makassar Serahkan Santunan Rp98 Juta ke Keluarga Abay, Korban Kebakaran DPRD

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan kepedulian terhadap keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, korban kebakaran Gedung DPRD Makassar, dengan menyerahkan santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp98.762.730. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan kepedulian terhadap keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, korban kebakaran Gedung DPRD Makassar, dengan menyerahkan santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp98.762.730.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Mintje Wattu, di kediaman keluarga almarhum, Senin (1/9/2025).

Munafri mengatakan, santunan ini merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat. Adapun manfaat yang diterima keluarga terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp94 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp4.762.730, dengan total Rp98.762.730.

Baca Juga: 

“Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Jaminan kecelakaan kerja harus tercover, dan hari ini kita menyerahkan hak almarhum Abay kepada keluarganya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, keluarga almarhum juga berharap adanya pengganti posisi Abay yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Menanggapi hal tersebut, Munafri memastikan Pemkot Makassar akan mencarikan solusi meski regulasi tidak mengatur pergantian langsung.

“Insya Allah salah satu saudara almarhum bisa kami tempatkan sebagai tenaga pegawai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan) di Pemkot Makassar,” jelasnya.

Selain menyerahkan santunan kepada keluarga Abay, Pemkot Makassar juga memastikan seluruh korban insiden kebakaran DPRD mendapat perhatian penuh. Beberapa korban telah keluar dari rumah sakit, sementara lainnya masih menjalani perawatan.

Baca Juga: 

“Semua korban akan dibantu pemerintah. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di Primaya Hospital, kami akan terus memantau perkembangannya,” tegas Munafri.

Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan, agar semakin banyak masyarakat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja di masa depan. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories