Pemkot Makassar Rencanakan Bangun Mall Pelayanan Publik

pelayanan publik

Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) cukup mendesak. Kehadirannya dinilai mampu menyokong iklim investasi di Kota Makassar. Apalagi sebagai ibu kota provinsi, Makassar memberikan sumbangsih yang cukup besar terhadap perolehan investasi di Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan untuk meningkatkan iklim investasi perlu didukung infrastruktur yang memadai. Salah satunya dengan membangun Mal Pelayanan Publik.

MPP Kota Makassar akan berada satu atap dengan MPP milik Dinas PM-PTSP Sulawesi Selatan. Lokasinya berada di Jalan Metro Tanjung Bunga. Perencanaan pembangunan proyek ini sudah berjalan. Bahkan, diprediksi proyek ini rampung September 2021.

Selain sektor pariwisata, ramah invetasi juga menjadi fokus Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Kebijakan ini sejalan dengan intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengundang investor sebanyak-banyaknya. Sehingga dipastikan proses perizinan akan lebih sederhana.

"Ramah investasi itu kita perbaiki infrastruktur, melakukan penyerderhanaan perizinan sehingga investor mudah masuk," tuturnya, Senin (2/11/2020).

Untuk meningkatkan iklim investasi di Kota Makassar, Bukti bahkan mendapatkan alokasi anggaran Rp320 juta melalui dana alokasi khusus (DAK). Anggaran ini digunakan untuk membuat program yang dinilai bisa mendatangkan investor.

Seperti, untuk kegiatan sosialisasi kepada para investor dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). "Anggaran ini baru kali pertama kita dapat, ini dalam rangka memudahkan investasi dalam upaya pemulihan ekonomi," ucap Bukti.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pengawasan Penanaman Modal, Andi Muhammad Muhsin mengatakan saat ini Dinas PM-PTSP Kota Makassar terus berupaya menjaga iklim investasi di tengah pandemi.

Diantaranya, melakukan penyusunan peta potensi investasi, menyusun kajian rencana umum penanaman modal sesuai kebijakan RPJMD, hingga menyelesaikan permasalahan invetasi mangkrak dengan membentuk satgas percepatan berusaha.

Bahkan, untuk memfasilitasi perusahaan existing yang belum tereksekusi, melakukan promosi virtual untuk proyek ready to offer, dan aktif melakukan koordinasi dengan provinsi, BKPM, dan etase perdagangan luar negeri.

"Itu dari sektor penanaman modal. Kalau dari sektor perizinan kita akan melakukan penyederhanaan perizinan, optimalisasi pelayanan secara online, tanda tangan elektronik, dan percepatan penyelenggaraan MPP," imbuh Muhsin.

Bagikan

Related Stories