Makassar Kini
Pemkot Makassar Perjuangkan Tenaga Honorernya Juga Peroleh Subsidi Upah Pandemi
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengupayakan bantuan susbsidi upah bagi 8.449 tenaga kontrak atau honorer. Jumlah itu sesuai total tenaga kontrak yang terdata dalam SK Wali Kota tahun ini.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan tenaga honorer juga berhak mendapat subsidi upah dari pemerintah pusat. Gajinya dibawah Rp5 juta. "Semua yang aktif kita usul dapat bantuan subsidi upah. Kalau dilihat dari persyaratan, saya pikir mereka bisa dapat," kata Basri, dilansir Selasa (1/9/2020).
Basri menyebutkan ribuan tenaga honorer yang diusul mendapat subsidi upah sudah melalui tahap verifikasi. Jumlah itu diluar tenaga honorer di perusahaan daerah milik Pemkot Makassar. Datanya juga sudah disetor ke BP-Jamsostek. Tinggal menunggu pencairan.
"Sudah kita setor, semua yang kita usul itu statusnya masih aktif. Bantuan itukan nanti masuk ke rekening masing-masing pegawai," ujarnya.
Setiap tahunnya, kata Basri, Pemkot Makassar selalu melakukan evaluasi kinerja tenaga honorer. Jika dinilai buruk maka perpanjangan kontrak pegawai bisa saja tidak direkomendasikan kembali. Itu bergantung penilaian masing-masing SKPD.
Terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar, Kadir Masri menyebutkan ada 8.449 tenaga kontrak yang diusul ke mendapat upah. Pengusulannya melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Jadi ada 8.449 tenaga kontrak yang kita usul dapat subsidi upah. Itu sesuai data dalam SK Wali Kota tahun ini. Kita usul ke provinsi, nanti provinsi yang rangkum semua baru diusul ke pusat," tuturnya.
Kata Kadir, jumlah tenaga kontrak tahun ini memang mengalami pengurangan. Penyebabnya beragam. Ada yang mendaftar CPNS, mengundurkan diri, tidak disiplin, dan meninggal dunia. "Tahun lalu itu ada 8.862 tenaga kontrak yang di SK-kan tapi kan ada kurang lebih 400 orang yang tidak kita perpanjang kontraknya," tukasnya.