Pemkot Makassar Mulai Seleksi Laskar Pelangi Pengganti Tenaga Honorer

Honorer

Seleksi Laskar Pelangi (pelayanan publik berintegrasi) mulai digelar hari ini, Senin, (20/12/2021) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar.

Laskar pelangi merupakan transformasi nama dari tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota Makassar yang diubah melalui Peraturan Wali Kota Makassar.

Dalam seleksi tersebut telah ditegaskan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan, peserta hadir paling lambat 45 (empat puluh lima) menit sebelum seleksi dimulai.

Seleksi digelar lima hari, yakni dijadwalkan selesaimi hingga, 24 Desember mendatang.

Pada saat seleksi, peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

Diwajibkan juga membawa Handphone dengan spesifikasi, Operating system minimal android 7.0, dapat terhubung dengan koneksi internet, handphone dalam kondisi Full Charge, telah menginstal Aplikasi Seleksi di Playstore.

Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal).

Adapun larangan bagi peserta saat ujian diantaranya, dilarang membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, dan kamera dalam bentuk apapun.

“Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya juga dilarang. Apalagi bertanya/berbicara. dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung,” ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, sebanyak 10 ribu tenaga honorer yang akan diterima lewat seleksi laskar pelangi ini.

Sementara itu, terdapat 12 ribu pegawai honorer yang tercatat di Pemkot Makassar, 8 ribu merupakan honorer SK wali kota dan 4 ribu lebihnya SK OPD dan kecamatan.

Dalam seleksi laskar pelangi ini, Pemkot Makassar juga memberi kesempatan bagi pelamar baru sebanyak 3 ribu orang.

Editor: Rizal Nafkar
Tags HonorerBagikan

Related Stories