Ekonomi & Bisnis
Pemkab Tutup Akses Destinasi Malino Antisipasi Covid-19
Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menutup akses destinasi wisata Kota Bunga Malino secara penuh mulai Selasa (17/3/2020) sebagai langkah antisipasi serta memutus potensi penyebaran virus Coron atau Covid-19.
Sebagai informasi, Malino merupakan destinasi wisata andalan Gowa, daerah penyangga Kota Makassar, yang sering menjadi tujuan liburan Sulawesi Selatan, karena didukung geografis dataran tinggi dengan iklim sejuk.
Keputusan penutupan akses Malino menjadi instruksi langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, sehingga Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong menyampaikan segera mengeluarkan surat edaran penutupan objek wisata milik Pemkab Gowa.
"Saya sementara buat surat edarannya," kata Camat Tinggimoncong, Andry Maurizt kepada wartawan, hari ini.
Andry melanjutkan, penutupan objek wisata Malino akan berlaku selama 14 hari ke depan.
Penutupan itu terhitung mulai Selasa 17 Maret 2020 hari ini hingga Selasa 31 Maret 2020 mendatang.
Penutupan itu dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam rangka pencegahan Virus Corona.
"Berdasarkan edaran Bupati Gowa," ucap Andry Maurizt.
Adapun objek wisata milik Pemkab Gowa antara lain air terjun Takapala, Hutan Pinus Malino, serta perkemahan Lembanna.
Andry menegaskan penutupan berlaku untuk semua objek wisata guna mencegah perkumpulan massa dalam jumlah yang banyak. "Berlaku umum untuk semua objek wisata," terang Andry Maurizt.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa, Sophian Hamdi mengatakan larangan mendatangi tempat wisata sudah tersirat dalam surat edaran Bupati Gowa.
Sophian mengatakan bahwa Bupati Gowa telah mengeluarkan larangan terhadap kegiatan massal yang menghadirkan banyak orang.
Menurutnya, larangan tersebut secara tidak langsung telah memberi larangan untuk beramai-ramai ke tempat wisata.
"Surat edaran itu kan sudah mengarah ke sana, tapi memang belum spesifik ke tempat wisata. Saya akan koordinasikan kepada pimpinan," katanya, Senin (16/3/2020) tadi malam.