Pemkab Bulukumba-Bank Sulselbar Perkuat Layanan Pembayaran Pajak Daerah

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - BULUKUMBA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik kembali diperkuat melalui sinergi dengan Bank Sulselbar. Kolaborasi tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah agar semakin cepat, mudah, dan efisien.

Optimalisasi layanan itu diwujudkan melalui pengoperasian Payment Point Bapenda di Gedung Ammatoa, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu. Lokasi baru tersebut dinilai lebih representatif karena berada di pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.  

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta, menegaskan bahwa kemudahan akses layanan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, masyarakat kini tidak lagi mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah karena layanan telah ditempatkan di lokasi yang lebih mudah dijangkau.

Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Muh Arfah, menjelaskan keberadaan Payment Point tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Setiap wajib pajak yang datang ke kantor Bapenda akan langsung diarahkan menuju layanan pembayaran yang telah disediakan Bank Sulselbar sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis dan cepat.  

Ia menambahkan, kerja sama dengan Bank Sulselbar tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Optimalisasi layanan pembayaran pajak tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), seluruh pemerintah kabupaten/kota didorong memperkuat sistem pembayaran elektronik untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah. Bank Sulselbar sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) memegang peran strategis dalam mendukung elektronifikasi pembayaran tersebut.  

Kolaborasi antara Pemkab Bulukumba dan Bank Sulselbar sendiri bukanlah kerja sama yang baru. Sejak 2025 kedua pihak telah menandatangani nota kesepahaman mengenai optimalisasi layanan publik melalui solusi perbankan modern. Kerja sama itu mencakup pengembangan sistem pembayaran non-tunai, peningkatan layanan digital, hingga dukungan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien.  

Selain menghadirkan Payment Point, Bank Sulselbar juga terus memperluas kanal pembayaran pajak daerah melalui berbagai platform digital seperti mobile banking, ATM, QRIS, hingga jaringan agen bank. Beragam kanal pembayaran tersebut diharapkan mampu memberikan fleksibilitas kepada masyarakat untuk membayar pajak kapan saja dan dari mana saja.  

Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap kemudahan layanan pembayaran ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Meningkatnya kepatuhan wajib pajak diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD yang pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bulukumba.  (****)

Editor: El Putra
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories