Makassar Kini
Pemerintah Makassar Diminta Boikot Ojek Online Asal Malaysia
PENGEMUDI ojek Online Gojek Makassar melakukan aksi damai di Kantor DPRD Provinsi dan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Makassar itu menuntut agar pemerintah Indonesia memboikot produk Malaysia yang ada di Indonesia.
“Atas nama bangsa Indonesia kami menolak keras adanya produk Malaysia di Indonesia alias boikot produk Malaysia di Indonesia sebelum urusan ini selesai,” kata salah satu pengemudi roda 2 Gojek, Opa, Senin 2 September 2019.
Tuntutan lain yang disampaikan maksa aksi yakni meminta Presiden Joko Widodo untuk serius menangani persoalan penghinaan terhadap bangsa Indonesia dan juga penghinaan terhadap profesi driver online Indonesia.
“Oknum taksi Malaysia melecehkan bangsa Indonesia dan driver Gojek. Jadi aksi ini adalah bentuk penolakan keras atas permintaan maaf dari oknum pengusaha taksi yaitu Datuk Shamsubahrin Ismail. Kedua minta kepada Kedubes Malayasia yang ada di Indonesia untuk menindaklanjuti secara tegas baik secara hukum ke oknum tersebut,” sebutnya.
“Jika dianalisa poin tuntutan ini ada dua, pertama penghinaan terhadap bangsa Indonesia, yang kedua penghinaan terhadap profesi driver Gojek,” tambah Opa.
Disampaikan Opa, jika memang terkait kepentingan bisnis, tidak seharusnya pengusaha taksi Malaysia tersebut menghina bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Opa bersama rekan pengemudi online Makassar meminta pemerinta Indonesia untuk memboikot ojek online Grab yang merupakan produk Malaysia. Pemboikatan atas Grab ini berlangsung selama belum ada penyelesaian atas kasus penghinaan tersebut.
“Maksud saya, kalaupun oknum tersebut menolak Gojek di Malaysia, silakan kalau memang kepentingan bisnis. Tapi jangan membawa-bawa bangsa, jangan menghina kami. Total yang aksi damai hari ini 5000 orang. Kami Aliansi Driver Online Makassar, terdiri dari 6 komunitas besar Makassar, dan 8 masuk teman-teman mahasiswa,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Herman Mustafa, seorang pengemudi roda 4 Gojek yang juga mengikuti aksi damai. Ia bersama pengemudi roda 4 lain bergabung bersama pengemudi roda 2 menyuarakan aksi menolak permintaan maaf oknum pengusaha taksi Malaysia yang telah menghina Indonesia.
“Benar, ada beberapa tuntutan utama kami yaitu menolak permohonan maaf dari oknum Malaysia. Dan minta pemerintah Malaysia untuk memberikan hukuman kepada yang bersangkutan, karena ini menyangkut penghinaan terhadap negara. Walaupun yang diolok-olok adalah masyarakat,” ujarnya.
Herman berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah tegas atas persoalan tersebut. Herman juga menyebutkan ia bersama pengemudi lain menyuarakan untuk memboikot produk Malaysia.
“Kami juga minta dihukum seberat-beratnya atas pelecehan tersebut. Kami pengemudi roda 2 dan roda 4 semua satu sebagai mitra Gojek. Dan kami sebagai orang Makassar menganggapnya bahwa ini sudah menginjak-injak harga diri profesi kami,” tandasnya.
Aksi damai tersebut diakui Opa dan Herman berjalan dengan tertib dan aman. Tuntutan-tuntutan masa aksi juga telah diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan dan Kesbangpol sebagai perwakilan Gubernur. Masa aksi memulai dan mengakhiri aksi damainya dengan melakukan lagu Indonesia Raya sebagai wujud cinta terhadap tanah air: Indonesia.
Sebagai informasi, pemilik perusahaan taksi Big Blue asal Malaysia Datuk Shamsubahrin Ismail, menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menyulut kecaman di Indonesia. Dalam sebuah kegiatan, dia menyebut menolak kehadiran ojek daring (Gojek) di Negeri Jiran, dan menyebut pekerjaan itu tidak cocok karena pemuda Malaysia tidak miskin seperti di Indonesia.
Selain itu, pemerintah Makassar juga mendapat kunjungan dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol). Asosiasi tersebut mendukung pemerintah Makassar perihal pengeluaran ketetapan tarif baru ojek online. Diketahui, pemerintah Makassar telah memberlakukan tarif batas atas dan batas bawah mulai hari ini, Senin 2 September 2019.
Meski demikian, para driver berharap kebijakan tersebut tidak berdampak pada penurunan jumlah pelanggan pengguna ojol.
*Kebijakan Tarif Bertujuan untuk Kesejahteraan Driver*
Perubahan tarih batas atas dan batas bawah ojek online di Makassar disambut baik oleh Ketua Umum Solidaritas Driver Gojek Makassar, Asriady. Ia mengatakan, bahwa hal ini sudah lama dinantikan apalagi kebijakannya dimaksudkan untuk kesejahteraan driver ojol dan masyarakat pengguna aplikasi.
"Semoga jumlah pelanggan tidak berkurang seiring adanya kenaikan. Karena percuma juga tarif naik kalau malah sepi pelanggan, itu sama saja akan mengurangi bonus kami dari perusahaan tempat kami bernaung [Gojek]," ucap Asriadi.
Diakui Asriadi, sejak diberlakukannya tarif baru sejak pukul 00.00 WIB hari ini, ia belum melihat adanya penurunan jumlah pelanggan secara signifikan. Hanya saja, ia mengatakan akan melihat perkembangannya sebulan kemudian.
"Belum bisa dinilai kalau hari ini, kalau keputusannya sudah berjalan sebulan, baru kita bisa menilai. Tapi semoga jumlah pelanggan tetap stabil seperti biasa, tak terpengaruh perubahan tarif," paparnya.
Sejak bergabung menjadi mitra pengemudi Gojek pada 2017, Asriady mengatakan biasa mendapatkan penghasilan rata-rata Rp6-7 juta setiap bulan. Angka tersebut diperoleh dengan melayani 20 hingga 25 trip per hari.
Diketahui, peraturan tarif baru batas atas dan bawah ojek online dikeluarkan Kementerian Perhubungan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Mulai hari ini, 2 September 2019, penyesuaian tarif itu berlaku di 224 kota tempat Grab beroperasi dan 221 kota untuk operasional Gojek. Khusus di Makassar, masuk zona III dengan tarif baru sebesar Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.