Makassar Kini
Pemerintah Ingin Sulsel Punya Kawasan Industri Rokok Terpadu
Salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan sedang dipersiapkan menjadi lokasi kawasan industri rokok terpadu.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, membeberkan bahwa pembangunan kawasan tersebut dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai.
Dia menyebut, kabupaten yang dipersiapkan menjadi lokasi pembangunan kawasan industri rokok terpadu itu di Kabupaten Soppeng, Sulsel, berjarak sekitar 120 kilometer dari Kota Makassar.
Heru mengatakan alasan penunjukan Soppeng sebagai lokasi pembangunan kawasan karena kabupaten tersebut juga menjadi sentra produksi tembakau, bahan baku rokok.
"Sulsel juga kan salah satu pintu masuk peredaran rokok ilegal dari Jawa ke Sulawesi, melalui pelabuhan Surabaya ke Pelabuhan Makassar," katanya awal pekan ini.
Selain itu, dia juga mengungkapkan kawasan industri rokok juga sebagai bentuk upaya dalam memberdayakan petani dan masyarakat setempat, sekaligus membentengi masyarakat di wilayah itu dari rokok ilegal.
"Tujuannya terutama membuat mereka yang tadinya tidak paham mengenai regulasi jadi paham dan mudah. Karena kita menempatkan petugas kita di kawasan industri itu," katanya.
Heru melanjutkan, jika wilayah tersebut memiliki kawasan industri rokok, maka petani setempat juga bisa menikmati Dana Bagi Hasil (DBH). "Karena kalau tidak resmi tentunya tidak tercatat kan, tidak bisa menikmati," kata dia.
Selain Soppeng, pemerintah juga berencana menjadikan Jawa Timur dan Jawa Tengah sebagai kawasan industri rokok. Namun hal ini baru pada tahap pembicaraan dengan kepala daerah tersebut.
"Kami sudah bicara pada Gubernur Jatim waktu beliau mengunjungi Menkeu dan beliau menyatakan minatnya untuk meng-copy konsep ini (Soppeng) di Jatim," tutur Heru.
"Saya kira kami juga akan komunikasi dengan Provinsi Jateng. Kalimantan setiap pelabuhan ada direct transport dengan di Jawa, terutama Surabaya dan Semarang, dan Jepara," tambahnya.