Makassar Kini
Pembatasan Kegiatan di Makassar, Warkop Lakukan Perlawanan
Operasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang digelar satgas Pengurai Kerumunan (Raika) di sebuah kedai kopi di Makassar, Sulsel, berlangsung ricuh. Pemilik usaha yang menolak kedai kopi miliknya ditutup dan kursinya disita melakukan perlawanan kepada petugas.
Peristiwa ini terjadi di Kedai Kopi jalan Toddopuli, Makassar, setelah anggota yang melakukan operasi mendapati usaha tersebut melanggar jam batas operasional yang ditentukan pemerintah hingga hanya pukul 20.00 WITA. Petugas pun terpaksa mengamankan pemilik usaha itu, lantaran terus melakukan melawan dan menghalangi anggota yang akan melakukan penindakan.
"(Kericuhan) itu hanya miss komunikasi saja, mereka (pemilik usaha) kita mau ambil dia punya kursi, tapi mereka tidak terima hingga akhirnya terjadi perdebatan akhirnya terjadi miss komunikasi itu," kata Koordinator Satgas Raika, Irwan, pada Jumat (25/6/2021).
Selain melanggar protokol kesehatan dengan pembatasan jam operasional, usaha kedai kopi tersebut juga menimbulkan pelanggaran PPKM lainnya. Saat dilakukan pengecekan, petuga juga mendapati kerumunan pengunjung di dalam kedai kopi yang tidak menjaga jarak dan pada umumnya tidak menggunakan masker.
"(kedai kopi) itu sudah melanggar protokol kesehatan, tidak ada lagi jaraknya sudah melampaui batas yang ditentukan seperti itu, (mereka) juga jam operasional," ungkap Irwan.
Setelah mengamankan pemilik usaha yang diduga sebagai provokator kericuhan, petugas pun kembali melakukan penindakan dan penertiban. Beberapa pengunjung yang masih berada di dalam kedai diminta untuk pulang dan kursi usaha di tempat itu disita.
"Jadi kita sita itu (kursinya) bentuk bagaimana tindak tegas ke masyarakat yang masih menemukan kerumunan," kata Irwan.