Pelabuhan Makassar Gunakan GeNose Untuk Deteksi Covid-19 Para Calon Penumpang Kapal

PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mulai menggunakan layanan alat deteksi Covid-19 GeNose C-19 di Pelabuhan Makassar mulai bulan ini.

Pemberlakuan alat tes tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Makassar, Enriany Muis mengatakan, penggunaan alat deteksi GeNose di pelabuhan ini, sebagai alternatif selain swab antigen untuk penumpang yang ingin menggunakan moda transportasi kapal laut.

“Alat GeNose C-19 ini akan menjadi alternatif bagi penumpang yang melakukan perjalanan dengan kapal laut, selain swab antigen. Untuk layanan ini, biaya sebesar Rp40.000 per penumpang untuk sekali melakukan deteksi Covid-19,” terang Enriany, Selasa (3/4/2021).

Menurut dia, besaran biaya yang diterapkan untuk penumpang kapal sama dengan penggunaan GeNose di Bandara Sultan Hasanuddin.

“Namun, ada syarat bagi penumpang kapal yang ingin melakukan deteksi dengan GeNose selain membawa KTP, yaitu tidak boleh merokok, tidak boleh makan dan minum selama dua jam sebelum menggunakan GeNose,” ujarnya.

GM Cabang Makassar juga menuturkan, ada dua unit alat GeNose C-19 yang dioperasikan pihaknya di Pelabuhan Makassar, tepatnya di lantai 1 di pintu sebelum naik ke atas kapal.

Dia berharap, dengan adanya GeNose memberikan alternatif bagi penumpang dan Cabang Makassar untuk mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19, dengan menyiapkan fasilitas alat deteksi besutan mahasiswa UGM ini di Pelabuhan Makassar.

Berdasarkan SE 25 Tahun 2021, persyaratan penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi laut wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan. Atau, hasil negatif tes GeNose C19 di pelabuhan atau terminal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 1x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib mengisi e-HAC Indonesia.

Tags GenosepelabuhanBagikan

Related Stories