Pekerja Terjangkit COVID-19, Sampoerna Hentikan Sementara Produksi Rokok

Sampoerna

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, PT HM Sampoerna Tbk. menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 di Surabaya, Jawa Timur.

Direktur HM Sampoerna Elvira Lianita mengatakan langkah itu dilakukan untuk melaksanakan pembersihan serta sanitasi secara menyeluruh di area pabrik tersebut, sebab terdapat beberapa karyawan di lokasi itu yang dinyatakan positif COVID-19.

“Kami telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur,” kata Elvira dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (2/5/2020).

Elvira memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan. Pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen.

“Waktu karantina produk kami dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (CDC) dan World Health Organization (WHO),” jelasnya.

Elvira menambahkan, CDC dan WHO mengatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga, serta kurang dari 24 jam pada kardus.

Artinya, perusahaan sangat serius dalam menjamin kualitas produknya bebas dari paparan COVID-19.

Selain itu, Elvira menyebutkan pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan tes COVID-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.

“Kami juga memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan dengan menerapkan protokol seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota maupun Provinsi untuk mencegah penyebaran,” kata dia.

Bagikan

Related Stories