Pejabat Pemprov Sulsel Ikut Bicara Manfaat Omnibus Law

Omnibus Law

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Jayadi Nas mengemukakan bahwa UU Omnibuslaw atau Cipta Kerja mampu menciptakan lapangan kerja baru.

Jayadi Nas di Makassar, mengurai bahwa UU Omnibuslaw ini memberikan kemudahan bagi investor dengan merancang kemudahan perizinan. Dengan begitu akan berdampak pada hadirnya lapangan kerja baru, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Kehadiran lapangan kerja ini, tentu akan berimbas pada serapan tenaga kerja yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

"Ada dua hal mendasar, salah satunya mempermudah perizinan investor sehingga mereka merasa diberi ruang, ketika diberi ruang mereka bisa melakukan usaha dengan baik dan dengan sendirinya berefek pada dua hal yakni keuangan dan tenaga kerja," jelasnya, Kamis (15/10/2020).

Menurut Jayadi Nas, kemudahan investasi melalui UU Cipta Kerja yang memberi kemudahan dalam berinvestasi dengan sendirinya akan menciptakan lapangan kerja yang kemudian menghadirkan masyarakat mandiri

"Apa yang menjadi nilai lebih dari UU Cipta Kerja semakin kita dorong dan apa yang belum maksimal kita perbaiki," ujarnya.

Memudahkan investasi, kata Jayadi Nas, bukan berarti tidak disertai dengan beberapa persyaratan sebagai bagian dari ramah investasi, seperti memberdayakan masyarakat setempat dalam mengelola pengembangan industri pada sebuah wilayah.

Oleh karena itu, melalui UU Cipta Kerja akan kembali dirumuskan sejumlah persyaratan atau aturan bagi investor agar investasi yang dilakukan bermanfaat bagi kedua belah pihak, antara pengusaha dan masyarakat sekitar.

"Ada nanti turunan UU Cipta Kerja, dari situ kita membuat SOP yang jelas kalau bisa dipermudah kenapa bisa lambat. Itulah makna mempermudah pelaku usaha, setelah itu dia bisa mendapatkan hasil baik dan mempekerjakan orang di sekitar," katanya.

Menanggapi penolakan investor yang bisa saja terjadi di masyarakat, Jayadi Nas menilai itu hanya berasal dari komunikasi yang tidak maksimal. Selama ini hanya persoalan mis komunikasi dan managemen yang tidak ramah terhadap masyarakat sehingga meinimbulkan gesekan

Bagikan

Related Stories