Makassar Kini
PDAM Makassar Gandeng BPKP untuk Perkuat Pengawasan dan Optimalkan Aset Publik

MAKASSARINSIGHT.com – Pemerintah Daerah lewat Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memperkuat komitmen pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntabel melalui perpanjangan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini disetujui saat kunjungan Plt Direktur Utama PDAM, Hamzah Ahmad, ke kantor BPKP Sulsel pada pagi hari tersebut .
Kerja sama yang terus terjalin itu mencakup pendampingan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan dan operasional PDAM. “Kerja sama ini sudah berjalan baik, dan kami ingin memastikan keberlanjutannya demi memperkuat pengelolaan perusahaan,” tegas Hamzah, 14 Agustus 2025.
Dalam kunjungan itu, Hamzah juga menyampaikan pentingnya review BPKP atas pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari. Saat ini, pendapatan dari IPAL diatur oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, sedangkan pelaksanaannya—operasional dan pemeliharaan—ditangani oleh PDAM.
Situasi ini dinilai memerlukan kajian mendalam agar alur pengelolaan pendapatan lebih jelas dan sesuai regulasi yang berlaku.
Lewat review tersebut, PDAM berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab antara instansi terkait, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional IPAL Losari sebagai aset strategis kota. "Tujuannya tentu untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah," ujar Hamzah.
Rasono, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, merespons positif langkah perpanjangan MoU tersebut. Menurutnya, kerja sama ini memiliki cakupan yang lebih luas, tak hanya menyentuh hal keuangan tetapi juga pengelolaan aset dan pelayanan publik berdasarkan prinsip akuntabilitas. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan serta melakukan telaah secara menyeluruh sesuai mekanisme yang berlaku.
IPAL Losari sendiri berperan vital dalam menjaga kualitas lingkungan pesisir dan mendukung visi Makassar sebagai kota ramah lingkungan. Peningkatan profesionalisme pengelolaan melalui MoU ini diharapkan akan memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan warga kota. (***)