Makassar Kini
PDAM Makassar Dorong Pelanggan Beralih ke Pembayaran Non-Tunai via QRIS

MAKASSARINSIGHT.com — Perumda Air Minum Kota Makassar terus memperluas penerapan transaksi non-tunai dengan menggelar sosialisasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kantor Wilayah Pelayanan IV, Jalan Ratulangi, Jumat (24/7/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham yang mendorong seluruh transaksi di badan usaha milik daerah (BUMD) dilakukan secara cashless.
Sosialisasi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar, Wirda Fauzah Madjid, dan dihadiri pejabat struktural perusahaan, jajaran Wilayah Pelayanan IV, serta perwakilan PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai mitra penyedia layanan pembayaran digital.
Dalam sambutannya, Wirda mengungkapkan bahwa transformasi digital di lingkungan Perumda Air Minum Makassar terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, sekitar 88 persen transaksi pembayaran pelanggan telah dilakukan secara non-tunai, sementara sekitar 12 persen pelanggan masih menggunakan pembayaran tunai.
Baca Juga:
- Wow! Perputaran Uang Judol di Indonesia Triwulan I 2026 Capai Rp40,3 triliun
- Perumda Parkir Makassar Pasang Stiker Parkir Gratis di Gerai Alfamart-Indomaret
- Rupiah Kembali Melemah, Pasar Cerna BI Rate Baru
Menurutnya, kelompok pelanggan yang masih bertransaksi secara tunai menjadi fokus edukasi perusahaan agar beralih ke sistem pembayaran digital yang lebih praktis, cepat, dan aman.
“Perusahaan telah mendapat arahan dari Bapak Wali Kota agar seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara nontunai. Karena itu, sisa 12 persen pelanggan yang masih membayar secara tunai menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk terus diedukasi,” ujar Wirda.
Ia menjelaskan, selain melalui aplikasi PAMNAS, pelanggan kini dapat membayar tagihan air menggunakan berbagai platform digital, seperti mobile banking, QRIS, kartu debit, kartu kredit, maupun dompet digital seperti OVO, GoPay, ShopeePay, dan layanan pembayaran elektronik lainnya yang telah terintegrasi.
Wirda meminta seluruh petugas, khususnya kasir di setiap wilayah pelayanan, aktif memberikan edukasi kepada pelanggan mengenai berbagai pilihan pembayaran digital tersebut. Dengan demikian, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
“Harapan direksi ke depan seluruh pelanggan sudah beralih menggunakan pembayaran secara nontunai. Karena itu saya meminta seluruh petugas benar-benar memahami teknis penggunaan QRIS agar tidak ada kendala saat melayani pelanggan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan PT Bank Negara Indonesia (BNI), Hardinas, menjelaskan bahwa perangkat pembayaran digital yang ditempatkan di seluruh kantor pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar telah mendukung berbagai metode transaksi non-tunai.
Baca Juga:
- Ini Strategi Sukses Kursumawati Raih Ribuan Transaksi BRILink Tiap Bulan
- Harga Tiket Final Piala Dunia Rp37 M? Dynamic Pricing dan Pasar Sekunder
- Menilik Ketimpangan Ekonomi di Rekening Tabungan 2026
Menurutnya, pelanggan yang datang tanpa membawa uang tunai tetap dapat menyelesaikan pembayaran hanya dengan memindai kode QRIS menggunakan telepon genggam atau memanfaatkan layanan mobile banking, kartu debit, kartu kredit, maupun dompet digital.
“Semua pembayaran dapat diakomodasi melalui sistem digital yang kami siapkan. Mau menggunakan kartu, QRIS, e-wallet, maupun mobile banking, semuanya bisa dilakukan di loket pelayanan,” ujar Hardinas.
Selain melayani pembayaran pelanggan individu, BNI juga menyediakan layanan Virtual Account (VA) bagi mitra maupun instansi yang melakukan transaksi secara jarak jauh. Melalui fasilitas tersebut, proses pembayaran menjadi lebih praktis, aman, dan terdokumentasi secara digital.
Melalui sosialisasi ini, Perumda Air Minum Kota Makassar berharap penggunaan pembayaran non-tunai semakin meningkat sehingga pelayanan kepada pelanggan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Langkah tersebut sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Makassar menuju tata kelola yang modern, transparan, dan sepenuhnya berbasis transaksi non-tunai. (****)
