Parkir Digital Berlaku di Losari, Tarif Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000

Rapat antara Perumda Parkir Makassar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Sistem parkir digital resmi diberlakukan di kawasan Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya penataan parkir dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penerapannya, tarif parkir diberlakukan secara flat yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Sistem pembayaran dilakukan secara digital guna meminimalisir praktik parkir liar serta meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir.

Perumda Parkir Makassar Raya menyebut penerapan parkir digital di kawasan wisata ikon Kota Makassar itu juga bertujuan menciptakan kenyamanan bagi pengunjung sekaligus mendukung tata kelola parkir yang lebih modern dan tertib.

Selain itu, petugas parkir resmi disiagakan untuk membantu masyarakat dalam proses pembayaran non-tunai maupun pengaturan kendaraan di area parkir. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di sekitar kawasan Anjungan Pantai Losari, terutama pada akhir pekan dan hari libur.

Penerapan sistem digital juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di sektor perparkiran. Perumda Parkir menegaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi agar sistem yang diterapkan berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.  (****)

Editor: El Putra
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories