Makassar Kini
Organda Makassar Keluhkan Harga Pertalite, Pertamina : Sudah Tidak Ada Promo
Organisasi Angkatan Darat (Organda) Makassar, Sulawesi Selatan, mengeluh harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis pertalite yang digunakan sopir angkutan umum untuk menarik penumpang. Sebab BBM premium bersubsidi sangat sulit didapatkan.
”Tentunya ini akan makin menyulitkan rakyat, utamanya teman-teman sopir angkot. Pemerintah mesti paham kondisi sekarang ini semua serba sulit di tengah pandemi Covid-19,” ujar Ketua Organda Makassar Zainal Abidin, Jumat (5/11/2021).
Menurut dia, awalnya harga BBM jenis pertalite telah disamakan dengan harga premium Rp 6.450 agar masyarakat bisa beralih ke BBM berkualitas. Hal itu sejalan dengan program langit biru dari Pertamina atas kebijakan pemerintah pusat.
Alasannya, menjaga lingkungan dari polusi udara karena dampak timbal sekaligus upaya promosi Pertamina untuk mendorong masyarakat meninggalkan BBM jenis premium.
Namun belakangan, secara perlahan-lahan premium mulai langka begitupun harga pertalite diam-diam dinaikkan dengan dalih normalisasi dimulai harga Rp 7.250 dan kemudian naik lagi per 1 November menjadi Rp 7.850 per liter.
Pihaknya sempat mempertanyakan perihal kenaikan itu dan untuk promosi satu harga sampai kapan berlangsung, tidak mendapat jawaban dari pihak Pertamina setempat, bahkan kenaikan terus berubah-ubah.
”Informasi kami terima dari pemilik trasportasi, sopir angkot hingga operator, harga Pertalite sudah naik Rp 7.850 ribu per liter mulai 1 November,” ujar Zainal Abidin.
Tidak hanya itu, informasi yang dihimpun dari empat SPBU yang masih menjual BBM jenis premium di Makassar, untuk mendapatkan bahan bakar itu, butuh waktu lama mengantre. Sehingga, merugikan waktu bagi para sopir angkot.
”Masih ada empat SPBU menjual premium, yang lain sudah tidak ada. Kalaupun dapat butuh waktu lama antre, ditambah lagi masih ada kendaraan pribadi ikut mengantre, padahal seharusnya mereka menggunakan pertalite,” terang Zainal Abidin.
Pihaknya telah berkomitmen bersama Pertamina untuk memberikan pelayanan khusus bagi angkot di empat SPBU menjual premium dari pukul 06.00–12.00 wita dan tidak boleh ada mobil pribadi. Tapi fakta di lapangan tidak sesuai komitmen awal.
Guna menyiasati kenaikan itu, Organda bersepakat segera menaikkan tarif Rp 2.000. Dari harga semula Rp 5.000, naik menjadi Rp 7.000. Begitu pula dari Rp 6.000 naik menjadi Rp 8.000 dan Rp 7.000 dinaikkan Rp 9.000 per penumpang.
”Kami menilai pemerintah diam-diam menaikkan harga, walaupun non subsidi, tapi sudah 99 persen digunakan orang, siapa pun itu. Dari pada ribut di jalan, lebih baik kita sesuaikan tarif. Dampak kenaikan ini tentu akan berpengaruh pada semua sektor ekonomi,” papar Zainal Abidin.
Menanggapi hal itu Unit Manager Communication, Relation dan CSR PT Pertamina, Marketing Operation Region (MOR) VII Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, tengah melakukan pengecekan di lapangan. Menurut dia, masih ada SPBU yang menjual BBM jenis premium bersubsidi di Makassar.
”Saya cek dulu ya, kan memang promo untuk pertalite sudah selesai,” ucap Laode Syarifuddin Mursali.