Makassar Kini
Nelayan Makassar Pengadang Kapal Boskalis Masih Berstatus Saksi
Sedikitnya ada tiga nelayan yang ditangkap polisi saat menolak aktivitas tambang pasir, di perairan Makassar, Minggu (23/8/2020) kemarin.
Ketiganya diketahui bernama Faisal, Nasiruddin, dan Baharuddin. Mereka belum ditetapkan tersangka atas kasus tersebut.
“Saat ini masih diperiksa dan interogasi oleh kami. Tapi nanti kita tentukan apakah dia pelaku dan sebagainya, beserta barang bukti,” kata Dir Polairud Polda Sulsel, Kombes Pol Heri Wiyanto, Senin (24/8/2020).
“Nanti kita akan tentukan. Apakah dia pelaku atau bukan. Nanti kita akan tetapkan tersangka misalnya, tentu mereka akan mendapat pendampingan hukum,” sambung perwira tiga balok ini.
Satu orang berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Selama ini, menurut nelayan, kehadiran PT Boskalis sebagai penambang pasir dianggap merusak habitat ikan. Akibatnya, hasil tangkapan nelayan menurun.
Para nelayan mendekati kapal pengeruk. Mereka mencoba menghentikan aktifitas itu meski ada polisi yang berjaga-jaga.
Apalagi terdapat sebuah kapal perang yang disediakan, jika suatu saat para nelayan melakukan tindakan yang merugikan PT Boskalis.
Ketegangan berupa adu mulut antara aparat dan nelayan terjadi. Hingga ricuh dan penangkapan pun dilakukan.
“Puluhan kapal mendatangi kapal PT Boskalis yang sudah dua jam lebih melakukan kegiatan di lokasi penyedotan pasir laut, dan dikawal oleh kapal Mabes Polri dan kapal Polairud Polda Sulsel,” tambah Kombes Heri.