Nasabah Makassar Kembali Kehilangan Uang di Bank Plat Merah, Nilainya Rp20 Miliar

Kasus nasabah yang kehilangan dana simpanan bank kembali terjadi di Makassar, kali ini menimpa pria bernama Hendrik (41).

Dia mengaku kehilangan dana sebanyak Rp20 miliar yang didepositokan pada salah satu bank plat merah setelah tergiur iming-iming bunga bank 8 persen.

Dananya didepositokan sejak 2019, tapi kemudian mendadak raib saat dia melakukan pengecekan rekening sehingga melakukan komplain pada Jumat (12/6/2021) kemarin.

Hendrik menjelaskan, uang Rp20 miliar itu sebagian milik bapaknya, Heng Pao Tek yang tengah sakit. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membiayai pengobatan sang orang tuanya.

"Dana itu untuk orang tua kami yang sementara ini sakit dan masa tuanya. Awalnya kami deposito di bank yang lain kemudian kami alihkan ke bank ini," kata Hendrik.

Dia menuturkan, sempat ada uang Rp3 miliar masuk ke rekening depositonya. Namun lantaran dinilai janggal, Hendrik lantas mempertanyakan ke pihak bank.

"Alasannya uang itu adalah bunga bank yang dicicil. Tapi kami tidak mau kalau dana itu dibayar cicil," ungkapnya.

Hendrik saat ini telah menarik seluruh uangnya yang didepositokan ke bank milik negara tersebut ke rekening bank lainnya.

Ia juga terus berupaya agar dananya sebesar Rp20 miliar dapat segera dikembalikan.

Hendrik mengaku tak menyangka uang yang disimpan dalam jumlah besar itu hilang begitu saja di dalam tabungannya. "Kejadian ini menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat. Kerugian saya sebesar 20 miliar," tutur Hendrik.

Sementara,kuasa hukum Hendrik, Basri menuturkan, pihak bank harusnya bisa segera mempertanggungjawabkan atas hilangnya dana nasabah.

"Kami sudah tempuh seluruh jalur hukum. Tapi yang kita inginkan agar pihak bank bisa mengembalikan uang klien kami," jelas Basri.

Terpisah, Wakil Pemimpin BNI Wilayah Regional 7, Bimawan Singgih Yulianto mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan hukumnya.

"Pada prinsipnya kami ini adalah bank pelat merah, segala sesuatunya kami menunggu dari proses hukum dan apa pun keputusan hukum kami tetap hormati itu," kata Bima.

Komplain dari nasabah, jelas Bima, telah ditindaklanjuti dengan melaporkan oknum pegawai ke pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.

"Kita sendiri yang melaporkan ke polisi dan saat ini dalam penyelidikan. Ada oknum pegawai yang telah kita laporkan," ungkapnya.

Tags FraudNasabah BankBagikan

Related Stories