Mulai Juni 2020, Warga Makassar Cetak KTP Sendiri

ATM KTP

Jika berjalan sesuai dengan perencanaan, mulai Juni 2020 mendatang, warga Makassar bisa mencetak KTP elektronik (e-KTP) sendiri tanpa tanpa harus antre panjang di Kantor Disdukcapil. Anggaran sebesar Rp200 juta telah dialokasikan untuk membeli satu unit mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM).

"Pengadaan alat itu sudah kita anggarkan Rp200 juta untuk satu unit. Insya Allah Juni 2020 sudah ada barangnya," kata Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/2/2020).

Alat yang belum lama diresmikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat.



Selain e-KTP, seluruh dokumen kependudukan bisa dicetak secara mandiri melalui alat ini. Persyaratannya, dokumen kependudukan yang akan dicetak harus terlebih dulu teregistrasi di Disdukcapil pemerintah setempat.

Jika dokumen administrasi kependudukan yang akan dicetak dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka masyarakat bisa pulang jika tidak punya cukup banyak waktu untuk menunggu dan bisa menitip nomor telepon ataupun alamat email.

"Jadi kalau sudah bisa dicetak masyarakat akan mendapat kiriman entah barcode atau nomor pin yang bisa digunakan pada saat dia mengakses ADM," ungkapnya.

Bahkan, kata Aryati, alat ini setidaknya bisa mengefisienkan pengurusan dokumen kependudukan. Sebab masyarakat tidak perlu antre untuk menunggu pencetakan. Jika alat ini bekerja maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat maka pihaknya berupaya untuk menambah alat baru.

"Kalau ini bisa maksimal dan membantu masyarakat kita usulkan lagi di anggaran perubahan," tutur Aryati.



Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendorong pemkot untuk menambah alat ini. Sebab menurut dia, alat ini merupakan inovasi yang bisa memudahkan masyarakat mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Meski begitu, Nunung ingin melihat lebih dulu manfaat dan respon masyarakat terkait alat ini. Jika mendapat respon positif bukan tidak mungkin dewan yang akan mengusulkan penambahan alat ini. Kalau bisa, alat ini akan diadakan diseluruh kecamatan se-Kota Makassar. "Nanti kita bahas di anggaran perubahan, kalau respon di masyarakat positif kita tambah," ucapnya.

Dia berharap agar pemkot khususnya Disdukcapil terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Dirinya pun mengapresiasi langkah pemkot untuk menghadirkan alat ini. "Kita berharap selalu ada peningkatan kualitas pelayanan ke masyarakat," tutupnya.

Bagikan

Related Stories